Lampung,- BeritaNatural.Net Memasuki 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bpk. Ir. H. Arinal Djunaidi dan Ibu. Hj. Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D; tantangan mewujudkan Nelayan Berjaya, Mensejahterakan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.
Pandemi Covid 19 membawa tantangan berat baik secara langsung, maupun tidak langsung terhadap sektor Kelautan dan Perikanan. Daya beli masyarakat menurun berimbas pada menurunnya permintaan komodits perikanan dan penumpukan stock. Jalur distribusi dan pemasaran menjadi terbatas akibat pemberlakuan pembatasan sosial. Proses produksi, pengolahan, distribusi dan pemasaran pun tidak luput dari potensi penyebaran Corona Virus.
Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi Lampung melakukan upaya-upaya komprehensif yang bersifat mitigasi dan adaptif untuk menghadapi perkembangan situasi yang ada, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan yang menjalankan tugas dan urusan bidang Kelautan dan Perikanan.
Secara khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung diberi mandat untuk mewujudkan Janji Kerja Nelayan Berjaya, Mendorong tumbuhnya usaha budidaya perikanan dan memberikan pendampingan pemasaran serta penjaminan pasar produk perikanan. Mengintegrasikan nelayan dan keluarga nelayan dalam pengembangan industri pengolahan perikanan. Memberikan asuransi nelayan dan jaminan sosial bagi nelayan lansia. Memberikan beasiswa bagi anak-anak nelayan berprestasi dalam berbagai tingkatan pendidikan termasuk perguruan tinggi. SPBU untuk nelayan di Tempat Pelelangan Ikan dan sentra pertambakan.
Dinas Kelautan dan Perikanan diharapkan dapat mendukung pencapaian 5 misi, yaitu Membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan yang seimbang dengan wilayah perkotaan, melalui Program Pengembangan Perikanan Tangkap, Pengembangan Budidaya Perikanan, Peningkatan Daya Saing dan Konsumsi Ikan dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan.
Selain itu DKP juga berkontribusi dalam mewujudkan 6 misi, Pembangunan daerah yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama, melalui Program Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Dengan upaya mewujudkan 33 Janji Kerja rakyat lampung berjaya lima Tahun Kedepan, kepala dinas Kelautan dan perikanan Fahrizal Lefi sukmana, MT. Mengharapkan agar perekonomian di provinsi Lampung segera pulih.
“yang jelas, kami akan Berupaya mewujudkan janji kerja Lampung Berjaya dan nelayan berjaya, melalui program kartu petani berjaya, juga akan memulihkan ekonomi masyarakat, nelayan dan pembudidayaan ikan, pengolah dan pemasar ikan pasca covid”. Harapnya. (*).
Satu tahun masa Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur masa Jabatan 2019 – 2024, sudah cukup banyak Program dan Kegiatan yang dilakukan, ditengah keterbatasan anggaran yang tersedia. Terlebih lagi, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat darah segar, dengan dilantiknya Kepala Dinas Definitif, Bpk. Febrizal Levi Sukmana, ST., MT. dipenghujung tahun 2019.
Beberapa Program dan Kegiatan prioritas yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2019 sampai dengan pertengahan 2020 antara lain: Fasilitasi dan verifikasi Program Asuransi Nelayan dan Asuransi Perikanan Bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK). Pada tahun 2019 sudah dibayarkan 2.731 premi asuransi untuk Nelayan dan 123 untuk Pembudidaya.
Tahun 2020, DKP menargetkan penambahan 1.000 premi baru untuk nelayan. Untuk mengatasi permasalahan permodalan, dilakukan pendekatan secara langsung dengan fasilitasi kredit Nelayan Besar senilai Rp.2.330.000.000,- dan secara tindak langsung dengan mendorong pelaku usaha utama menjadi bankable. Salah satunya melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah Nelayan dan Sertifikasi Hak Atas Tanah Pembudidaya Ikan. Pada Tahun 2019 sudah difasilitasi sebanyak 400 bidang tanah nelayan dan 385 bidang tanah pembudidaya. Tahun 2020, sudah diproses pengajuan sertifikat untuk 200 bidang tanah nelayan.
Pembinaan dan penataan pelayanan perizinan kewenangan daerah juga menjadi salah satu Prioritas DKP sebagai tindak lanjut dari perubahan kewenangan dalam Undang-undang Pemerintah Daerah Tahun 2014. Kondisi saat ini, masih sangat sedikit nelayan kecil yang memiliki dokumen kapal dan Surat Izin Usaha Penangkapan. Oleh karena itu, DKP melalui Bidang Perikanan Tangkap melakukan jemput bola dengan membuka layanan Gerai Perizinan di kawasan sentra nelayan, bekerja sama dengan instansi terkait.
Hal ini untuk mengurangi keengganan nelayan dalam pengurusan dokumen perizinan karena jauh dari domisili dan harus melibatkan beberapa instansi, seperti Kementerian Perhubungan (KSOP) dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Untuk mendukung aplikasi teknologi bagi nelayan, DKP melakukan Kerjasama Pengembangan Teknologi Kapal Nelayan dengan PT.UCT / YUCOM berupa Pemasangan Vesel Multi Aid (VMA) Sebanyak 10 Unit/Kapal Nelayan dan 1 Tower Pemancar Radio Gateway di PPP Labuhan Maringgai.
VMA merupakan perangkat untuk mendukung penangkapan ikan, keselamatan pelayaran dan penentuan daerah penangkapan ikan. Dari sisi sarana dan prasarana pendukung, pada tahun 2019 dilakukan Pembangunan Dermaga Jetty di Pelabuhan Perikanan Pantai Lempasing sepanjang 50 meter untuk menambah fasilitas pokok tambah labuh di Pelabuhan Perikanan Lempasing.
Kemudian Perpanjangan Kontrak SPBU-N Bina Mina dengan PT. Pertamina dalam penyaluran minyak subsidi kapal nelayan terhitung mulai 1 Maret 2020 selama 10 Tahun di SPBN PPP Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Untuk mendukung usaha pengolahan, baik skala kecil maupun unit pengolahan ikan (UPI) skala ekspor, DKP memprioritaskan dalam pembinaan dan peningkatan mutu hasil perikanan. Selama Tahun 2019 dilakukan Pelayanan Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) Unit Pengolahan Ikan (UPI) dan UMKM Pengolahan Hasil Perikanan sebanyak 33 SKP. Sertifikat Kelayakan Pengolahan merupakan standar minimal proses pengolahan sebagai dasar untuk selanjutnya dapat dilakukan penilaian HACCP bagi komodits ekspor maupun SNI Produk Perikanan. (*).