Kepala Desa Suka Jaya Diduga Fiktip Dan Mark Up kan Anggaran Dana Desa Tahun 2019.

Pesawaran,- {BN.Net} Penggunaan anggaran dana desa tahun 2019 lalu, diduga Oknum kepala Desa Suka Jaya,  kecamatan way khilau, kabupaten pesawaran, fiktip dan mark Up kan anggaran dana desa. Foto Dokumentasi Rincian dana desa suka Jaya tahun 2019, dalam bidang kegiatan peningkatan produksi peternakan, (alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang).

Hal tersebut terungkap saat pewarta media ini dapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran dana desa tahun 2019, dan berdasarkan pencocokan data APBdes suka jaya pada hari, Rabo (23/12/2020) yang di duga banyak penyimpangan.

Anggaran dana desa suka jaya tahun 2019, dan dalam dokumentasi APBdes suka jaya tercatat dalam bidang kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas tenaga keamanan / ketertiban oleh pamerintah desa tercatat dana realisasi sebesar Rp.10,4 jt rupiah.

Sementara pewarta media ini saat mengkonfirmasi di salah satu anggota linmas suka jaya yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan.

“Anggota kami di linmas ada 10 anggota berikut ketua dan wakil nya, dalam insentif kami anggota linmas dalam pertriwulan mendapatkan 450.000, ketua 700.000, wakil 600.000” ungkapnya singkat

Pewarta lanjutkan konfirmasi lagi ke salah satu kader bidang kesehatan, dalam bidang penyelenggaran poyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kades posyandu, dan berdasarkan dokumentasi APBDes suka jaya tercatat realisasi Rp. 20,0 jt rupiah.

Salah satu kader posyandu yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengungkapkan lagi.

“Makanan tambahan ibu hamil tahun 2019 tidak ada” Jelasnya

Ia melanjut kan “Insentif kami kader posyandu dalam pertriwulan 300.000, anggota kami ada 5 orang, dan kalo untuk makanan tambah di tahun 2019 lalu tidak ada, tetapi pernah membagikan makanan berupa telor rebus berlokasi di sekolahan Paud, kurang lebih sebanyak 50 butir berdasarkan belita nya” ungkapnya lagi

BACA JUGA:  Sambut HUT Kodam II/Swj Ke-78, Korem 043/Gatam Tanam 150 Pohon Penghijauan

Berdasarkan dana anggaran tercatat dalam dokumentasi APBDes desa suka jaya tahun 2019, pewarta media ini meminta keterangan lagi ke baberapa masyarakat desa suka jaya, terkait penggunaan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kegiatan peningkatan produksi peternakan, (alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang) dalam realisasi tercatat sebesar Rp. 11,6 jt rupiah.

Dari salah satu masyarakat desa suka jaya mengatakan yang tidak ingin namanya di sebutkan mengungkapkan.

“Bingung ini jawab seperti apa, masalah nya kalo kandang itu kandang apa, pengelolaan perternakan kandang itu tidak ada, sebab Bumdes nya tidak berjalan” paparnya sambil di ketawakan masyarakat lain nya

Catatan dokumentasi APBDes suka jaya mencatat baberapa kegiatan yang tercatat dalam dokumentasi, dan berdasarkan keterangan dari baberapa kader, linmas, dan masyarakat pewarta lanjutkan konfirmasi melalui nomor ponsel kepala desa dan bandahara desa di nomor 08136926xxxx, 08226800xxx dalam keadaan tidak aktif.

Pewarta ini lanjutkan konfirmasi lagi ke sekretaris desa (Sekdes) suka jaya, terkait catatan dokumentasi APBDes dalam bidang kegiatan peningkatan produksi peternakan, (alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang) Fery mengatakan.

“Untuk suka jaya di tahun 2019 tidak mengadakan kegiatan itu, kalo tidak percaya tanyakan saja sama PMD nya, apakah ada kegiatan itu” tegas Feri

Mengutip atas keterangan baberapa kader, anggota linmas dan sekretris desa terkait pengunanan anggaran dana desa tahun 2019 diduga ada kefiktipan dan ke markup an anggaran, hal tersebut ketua FPII PORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA kabupaten pesawaran Sufiyawan mentelaah hasil daripada konfirmasi dan penyesuaian data APBDes tahun 2019, Ia mengatakan.

“Itu sudah jelas melanggaran penggunan dana desa, seperti alat produksi dan pengelolaan peternakan kandang, itu sudah jelas fiktip sebab masyarakat beserta sekdes mengatakan tidak ada, sementara di dokumentasi APBDes desa suka jaya tercatat dana realisasi sebesar Rp.11,6 juta rupiah, kalo tidak ada kemana uangnya itu”

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Tanggapi rencana Penerapan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Lampung.

Lanjut sufiyawan. “Kami atas nama( FPII) FORUM PERS INDEPENDENT INDONESIA kabupaten pesawaran, meminta kepada pihak hukum kabupaten untuk dapat segera memeriksa, mengaudit ulang dan memanggial oknum kepala desa suka jaya atas adanya penyimpangan dana desa tahun 2019, jadi hal tersebut mustahil cuma dana itu saja yang di fiktipkan, jadi harapan kita ke pihak hukum periksa ulang di semua pengguna an anggaran dari 2017, 2018, dan 2019” Kata Ketua (FPII) sedikit Mendesak. KETUA KROWIL PESAWARAN