Bandar Lampung,- (BN.Net) Pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan peningkatan status Penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kredit Ultra Mikro pada Salah satu Nank BUMN menjadi Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-04/L.8/Fd/07/2023 Tanggal 07 Juli 2023.
Bahwa Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah (Bank BUMN) dengan pola penjaminan yang subsidi pemerintah. Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
Bahwa kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kredit Ultra Mikro pada Salah satu Bank BUMN bermula pada awal tahun 2022 yang dilakukan oleh seorang Mantri pada Salah satu Bank BUMN tersebut dengan modus:
– 7 (tujuh) orang nasabah yang uang pelunasan pinjamannya digunakan;
– 15 (lima belas) orang nasabah yang dipergunakan sebagian pinjamannya;
– 28 (dua puluh delapan) orang nasabah yang identitasnya dipergunakan seolaholah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) (kredit fiktif).
– Bahwa seluruh berkas persyaratan permohonan Kredit Usaha Rakyat (KUR),Kupedes, dan Kredit Ultra Mikro yang diajukan oleh salah satu mantri kepada pada Bank tersebut adalah berkas pengajuan fiktif.
“Bahwa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah memeriksa 45 orang saksi dalam perkara ini. Bahwa jumlah potensi Kerugian Keuangan Negara terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kupedes, dan Kredit Ultra Mikro pada Salah satu Bank BUMN tersebut sebesar Rp.2.022.151.656,- (dua miliar dua puluh dua juta seratus lima puluh satu ribu enam ratus lima puluh enam rupiah),” jelas Kejati Lampung dalam Press Rilis Resminya.