Kadis PMD Bantah Untuk Apratur Tiyuh Ikut Bimtek.

Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Sofiyan Nur membantah tudingan, bahwa pihaknya telah memaksa aparatur tiyuh untuk mengikuti bimtek yang diadakan Lembaga Kirana Bakti Indonesia (LKBI) di salah satu hotel berbintang di Bandar Lampung Jumat hingga Minggu (26-28/03/2021) kemarin.

“Tidak benar bila kita memaksa, kita hanya memfasilitasi dan mendata tiyuh-tiyuh mana saja yang ikut dalam bimtek tersebut,” ungkapnya, Senin (29/03/2021).

Mantan Kabag Hukum Setdakab Tubaba ini menegaskan, bila kegiatan bimtek yang diadakan oleh pihak ketiga tersebut, legal dan tidak bertentangan dengan aturan.

“Perlu diketahui bersama bahwa yang menjadi acuan prioritas penggunaan anggaran dana desa tahun 2021 adalah Permendes no 21 tahun 2020, sehingga Permendes no 13 tahun 2020 secara otomotatis tidak berlaku lagi,” jelas Sofiyan.

Saat ditanya terkait sosialisasi permendes yang baru tersebut ke tiyuh, Sofiyan mengungkapkan tidak mengetahui karena dia baru menjabat sebagai Kepala DPMD.

“Permendes no 21 tahun 2020 disahkan tertanggal 21 Desember 2020, sedang saya menjabat Kadis baru Januari 2021 yang lalu. Sehingga, saya tidak mengetahui sosialiasi terhadap aturan tersebut, sudah dilakukan atau belum, dan itu akan menjadi tanggung jawab kami kedepan untuk mensosialisasikan ke tiyuh,” kata dia.

Dia menjelaskan bahwa bimtek tersebut tidak melanggar aturan meskipun dilakukan oleh pihak ketiga, namun yang bisa memastikan hal tersebut menjadi kewenangan inspektorat.

“Nanti menjadi ranahnya inspektorat untuk memeriksa mas,” tukasnya.

Terpisah, Camat Tumijajar Sahroni saat dihubungi wartawan radar24 via telepon, mengakui dihubungi Kepala DPMD, terkait keikutsertaan tiyuh-tiyuh yang ada dalam wilayahnya tersebut.

“Ia memang benar saya di telpon pak kadis, tapi hanya menanyakan tiyuh-tiyuh ikut atau tidak, jadi tidak ada pemaksaan sama sekali,” kilahnya (Tim)