Lima Peserta Seritifikasi TACB Dari Metro Dinyatakan Kompeten.

Kota Metro,- (BN.Net) Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan memutuskan lima orang peserta sertifikasi skema cagar budaya pratama dari Kota Metro yang mengikuti ujian kompetensi pada 16-19 Maret lalu di Jakarta dinyatakan kompeten.Hal tersebut tertuang dalam surat yang disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kota Metro mengatakan bahwa dengan penilaian kompeten ini maka Kota Metro secara resmi telah memiliki TACB sebagaimana disyaratkan undang-undang.

“’Alhamdulillah kita menjadi daerah pertama di Lampung yang memiliki formasi lengkap Tim Ahli cagar Budaya dari berbagai disiplin ilmu dan telah tersertifikasi seperti diamanatkan Undang-undang Cagar Budaya,” jelas Seprita Senin (29/3/2021)

Seprita menjelaskan lima orang tersebut adalah Herie S Widarto, Ika Pusparini Anindita, Kian Amboro, Ahamd Muzakki dan dirinya sendiri.

Seprita menambahkan dalam waktu dekat Dinas Pendidikan akan melaporkan hal tersebut kepada Walikota Metro . Selain Kota Metro, Propinsi Lampung juga telah memiliki TACB tersertifikasi karena telah mengikuti ujian kompetensi yang bersamaan.

Sementara itu Kasie Cagar Budaya dan Permuseuman Herie S Widarto menambahkan bahwa dengan telah terpenuhinya seluruh syarat pembentukan TACB maka diharapkan kerja-kerja pelestarian Cagar Budaya akan semakin efektif dan efisien.

“Hal ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mendorong terwujudnya salah satu visi Kota Metro yakni Kota Berpendidikan dan Berbudaya,”pungkasnya. (Red)

BACA JUGA:  Agung Ilmu Mangkunegaran, Bupati Nonaktif Lampung Utara Divonis 7 Tahun.