Tim Monitoring PPKM yang Dibentuk Gubernur Arinal Pantau Penanganan Pencegahan Covid-19.

Lampung,- (BN.Net) Tim Monitoring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dibentuk Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melakukan pemantauan di Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/5/2021).

Menurut Koordinator Tim 5 Monitoring dan Evalusi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Muhammad Firsada,
guna mencegah penyebaran Covid-19, Tim meminta kepada para Bupati di kabupaten tersebut untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Caranya dengan melaksanakan protokol kesehatan 3M + 2M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan + Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

Firsada mengingatkan perangkat desa harus melakukan pendekatan dan sosialisasi dalam penanganan Covid-19 di daerahnya dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Smart Village untuk mengupdate data terkait kasus Covid-19 di wilayahnya.

Dalam kesempatan itu juga Tim 5 Monitoring Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan berupa paket masker masing masing sebanyak 2000 buah yang akan dibagikan kepada masyarakat desa.

Seperti diketahui, demi optimalnya pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 terkait PPKM dan PPKM Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Tim Monitoring.

Kegiatan Tim ini dilandasi oleh pencegahan peningkatan tren kasus Covid-19 di Indonesia sebesar 2.03% yang didasari peningkatan aktifitas masyarakat khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Tim ini juga sekaligus memonitor pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang peniadaan mudik dan pengetatan pembatasan perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19, dan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang pelaksanaan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, kenaikan Isa Al Masih dan hari raya Waisak dalam situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung.
(Adpim)

BACA JUGA:  Danrem 043/Gatam Disambut Forkopimda Kabupaten Waykanan