Bandar Lampung,- (BN.Net) Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung tentang Pengembangan dan Penelitian Hukum dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Lampung Kamis tanggal 30 September 2021, bertempat diruang Aula Vicon Kejaksaan Tinggi Lampung, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung tentang Pengembangan dan Penelitian Hukum dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Fakultas Hukum Universitas Lampung, Kamis tanggal 30 September 2021.
Acara Penandatanganan tersebut, langsung dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bapak Dr. Heffinur, S.H., M.Hum. beserta jajaran dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Lampung Bapak Dr. M. Fakih, S.H., M.S. beserta jajaran.
Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan bertujuan untuk memberikan tantangan dan kesempatan kepada mahasiswa khususnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung guna pengembangan inovasi, kreativitas, kapasitas, kepribadian, dan kebutuhan mahasiswa, serta mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui kenyataan dan dinamika lapangan seperti persyaratan kemampuan, permasalahan riil, interaksi sosial, kolaborasi, manajemen diri, tuntutan kinerja, target dan pencapaiannya.
Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai Penegak Hukum berkomitmen untuk bergerak maju mendorong petumbuhan Sumber Daya Manusia khususnya bagi para mahasiswa hukum yang akan memegang tonggak dari penegakan hukum dimasa depan.
Komitmen ini diwujudkan Kejaksaan Tinggi Lampung melalui dukungan dan partisipasi pada Program Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yakni Program Magang Kampus Merdeka yang kedepannya akan didampingi oleh Para Jaksa di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai mentor internal selama proses magang berlangsung. (*Red)