Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Carut-marutnya Belanja anggaran pada Dinas Peternakan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung Tahun 2020, diduga syarat di mark- up dan korupsi.
Program kegiatan dinas pertenakan tubaba tersebut diketahui dalam disituasi Pandemi Covid-19 tahun 2020, mengelola anggaran sebesar Rp.2,8 miliar yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Sedangkan Untuk belanja langsung, Dinas tersebut merealisasikan anggaran kegiatan sebesar 800 juta, terdiri dari program pelayanan administrasi perkantoran sebesar 285 juta, Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur sebesar 155 juta, Program pencegahan dan penanggulangan penyakit ternak sebesar 55 juta.
Sementara pada Program Perencanaan Pembangunan daerah menggunakan anggaran sebesar 3,6 juta, Program peningkatan produksi hasil peternakan sebesar 312 juta dengan program unggulannya adalah Pengembangan budidaya lebah madu yang menelan anggaran sebesar 248 juta lebih.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022) Kepala Dinas Peternakan Tubaba Nazaruddin Berdalih bahwa anggaran kegiatan yang dikelola olah pihaknya pada tahun 2020 hanya diatas 500 juta rupiah.
“Anggaran kegiatan kita tahun 2020 yang jelas diatas 500 juta, kalau untuk gaji pegawai saja sekitar 2 miliaran” kata Nazaruddin
Ditanya soal program kegiatan unggulan, Nazaruddin mengatakan bahwa, benar terdapat kegiatan budidaya lebah madu yang dikembangkan di Taman Agro Wisata Pulung Kencana.
“Betul ada pengembangan lebah madu, ada sekitar 40 bok yang dikembangkan, saya lupa anggarannya dari pada salah,
tanya saja ke pak Pardiono, saya ngomong 80 juta tahu-tahu 100
juta
bisa di lihat saja tempatnya di Agro, itu sudah luar biasa hasilnya 15 liter, 16 liter kadang-kadang 13 liter, tapi yang jelas efeknya banyak orang sudah ikut beternak lebah madu. Jadi kalau ditanya anggaran saya kurang paham takut salah.”,elaknya Nazaruddin
Mengenai sumber anggaran, Kepala Dinas tersebut mengatakan bersumber dari APBD 2020, sedangkan untuk perusahaan pengadaannya dari sekitar Provinsi Lampung.
“Total semuanya sekitar 200 jutaan itu sudah semua termasuk honor penjaga, rumah pertemuan, semua sudah dianggarkan dari situ, itu paket kira-kira begitu. Semua kalau gak salah kisaran 200 juta, dan untuk pengadaannya dari seputaran Provinsi Lampung” kata Nazarudin
Ditanya soal Program Peningkatan sarana dan prasarana aparatur yang terdiri dari operasional kendaraan dinas dan perawatan rutin, Nazaruddin menjelas bahwa kendaraan dinas roda empat hanya terdapat dua unit.
“Satu unit mobil sewa dengan anggaran sekitar 90 jutaan pertahun dengan semuanya dijamin oleh penyedia, dan satu unit mobil lagi itu plat merah milik pemerintah. Kalau untuk biaya perawatan hanya untuk plat merah saja seperti ganti oli dan perawatan lainnya pada kendaraan tersebut.
kalau untuk kendaraan sewa kita gak nanggung, hanya operasional BBM saja kita tanggung berikut dengan yang plat merah. Kalau untuk plat merah setahun perawatan sekitar 5 jutaan, tapi kalau BBM operasional sekitar 2 jutaan” kata Nazarudin
Sedangkan penelusuran media kegiatan perawan kendaraan dinas tersebut menghabiskan anggaran mencapai 61 juta lebih.
Saat disinggung Terkait anggaran dan kegiatan yang dikelola oleh dinas pertenakan tahun 2020 terindikasi syarat di Mark-up nazarudin, meminta awak media agar untuk menghubungi supardiono
“Kurang hapal Coba temen-temen media komfirmasi juga pak supardiono karena dia juga terlibat tau anggarannya,”bebernya.
Saat melalui sambungan telepon selulernya,” Supardiono terkesan menghindar saat awak media berupaya komfirmasi terkait anggaran dan kegiatan tersebut
hingga berita ini diterbitkan supardiono belum berhasil dimintai keterangan,” mohon ma’af bapaknya lagi keluar hendphone nya ditinggal dirumah dia keluar tidak bawa Hendphone. (Evendi)