DPRD Bandarlampung Akan Mengawal Permasalahan FSPTI Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Sampai Dengan Selesai

Bandar Lampung,- (BN.Net) Demi memperjuangkan hak para buruh panjang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Trasnportasi Indonesia (FSPTI) Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Kota Bandar Lampung datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Kamis (19/05/2022).

Dalam pertemuan tersebut Agus Sujatma selaku ketua FSPTI Buruh TKBM Pelabuhan Panjang menyampaikan apresiasi terhadap para anggota DPRD yang telah menjembatani para serikat buruh dengan pihak-pihak terkait permasalahan yang terjadi sejak tahun 2020 hingga saat ini.

“Kami sangat menginspirasi dan kami terima kasih kepada komisi 4 yang membidangi ketenagakerjaan dengan apa yang digodok tadi adalah mengenai upah yang tertinggal di tahun 2020 sampai 2021,” ucap Agus Sujatma.

Lebih lanjut FSPTI Buruh TKBM Pelabuhan Panjang menyampaikan bahwa sebelumnya telah melayangkan surat beberapa waktu lalu kepada DPRD, karena wakil rakyat adalah orang tuanya, selaku pemegang otoritas pengawasan khusus.

“Karena berapa kali kami melayangkan surat SPTI kepada PBMI tidak pernah dibalas dengan alasan ada konflik beberapa waktu lalu, maka kami melaporkan kepada orang tua kami ini adalah wakil rakyat yang punya hak juga untuk meluruskan dalam persoalan itu, nah kami meminta dengan kenaikan 4% itu tadi sudah diputuskan oleh pimpinan rapat maka secepatnya untuk segera duduk bareng dan itu segera ditetapkan upah tersebut, bahkan kami meminta juga dengan upah yang tertinggal itu untuk segera dibayarkan juga, mereka masih punya beban hutang piutang kepada koperasi TKBM yang mencapai 700 jutaan yang belum terbayar,” tambahnya.

Pihaknya juga sudah memberikan data kepada pimpinan sidang agar menaikan upah para pekerja dan minta dengan Wakil Rakyat dengan yang lain harus mempunyai remote control, jangan sampai ada dalam persaingan itu perang tarif yang pada akhirnya dampaknya ke buruh, monitoring itu perlu dilakukan oleh wakil rakyat.

BACA JUGA:  Presiden Ajak semua Pihak Kompak Terkait Penanganan Inflasi

“Hasil hari ini kami minta kepastian  dan keputusan itu tadi jelas, tegas dan tidak ada di dalamnya keberpihakan, tapi ini adalah keputusan yang lurus yang memang semua hak buruh itu harus dipenuhi, saya berterima kasih kepada komisi yang membidangi dengan koordinatornya,” jelasnya.

Ditempat yang sama Rizaldi Andrian selaku ketua komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengatakan. “Sudah terang benderang apa yang menjadi permasalahan itukan dasarnya adalah aturan KM35 dan kesepakatan bersama juga sudah jelas tentunya tadi, kami merekomendasikan semuanya dikembalikan kepada aturan yang berlaku diaturan gubernur yang baru, kami meminta sebagai regulator untuk segera secepat-cepatnya menyelesaikan tentunya, kita sebagai pengawasan juga sudah jelas,” kata Rizaldi Andrian.

Pihaknya juga akan mengawal hal tersebut hingga tuntas. “Nah kita meminta bahwa kita akan mengawal atau proses ini sampai dengan selesai sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Syah)