OJK Meminta Agar Bank Lampung Segera Selesaikan Masalah Cuan Nasabah Korban Skimming

Bandar Lampung,- (BN.Net) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar Bank Lampung segera menyelesaikan permasalahan uang nasabah yang hilang tiba-tiba.

Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, Pihak Bank pada kesempatan pertama telah melaporkan kepada OJK, selaku pengawas bank dan BI selaku otoritas yang terkait sistem pembayaran menggunakan kartu (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu) terkait kejadian skimming kartu ATM yang menyebabkan beberapa nasabah bank mengalami kehilangan dana yang tersimpan dalam tabungan.

Atas hal ini Bank juga telah menyampaikan release kepada nasabah yang mengalami kejadian serupa, untuk segera melapor kepada bank guna dilakukan penelitian dan pengembalian dana jika memang terbukti menjadi korban skimming kartu ATM,” ungkap Bambang Hermanto, dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Menurutnya, Skimming Kartu ATM ini merupakan salah satu tindak kejahatan di bidang perbankan dengan melakukan pencurian data kartu ATM dengan cara menyalin (membaca dan menyimpan) informasi yang terdapat pada strip magnetis secara ilegal (garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM).

“Card skimming dilakukan menggunakan alat pembaca kartu (card skimmer) yang ditempatkan pada slot kartu mesin ATM,” terangnya.

Bambang juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menjadi korban skimming kartu ATM, agar melakukan check kepada kartu ATM nya apakah masih menggunakan kartu berbasis teknologi strip magnetis atau sudah diganti dengan kartu berbasis teknologi chips.

“Jika masih strip magnetis agar segera mengajukan penggantian kepada bank yang mengeluarkan ATM utk diganti dengan ATM berbasis Chip agar bisa mengantisipasi risiko menjadi korban skimming,” tegasnya.

Selain itu juga OJK meminta masyarakat agar berhati hati dalam melakukan transaksi melalui ATM dengan melihat kondisi ATM, terlebih jika ATM bukan berada di area kantor bank.

BACA JUGA:  Sekdaprov Fahrizal Darminto Lantik Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemprov Lampung.

“Serta menjaga kerahasiaan pin dengan menutup dengan tangan atau badan saat menekan angka pin pada ATM serta melakukan penggantian pin secara berkala,” imbaunya.

Bambang Hermanto juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah untuk kehilangan uang rekeningnya.

“Terkait hal ini, masyarakat bisa mengakses di web sikapi uangmu untuk mendapatkan informasi mengenai modus kejahatan E-Banking dan tips untuk menghindari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Lampung Fahrizal Darminto angkat bicara terkait hilangnya uang nasabah Bank Pembanguna Daerah (BPD) itu.

Fahrizal Darminto mengaku sudah mendapatkan laporan dari bawahannya, terkait dengan permasalahan uang nasabah yang hilang tersebut.

“Saya sudah mendapat laporan dari jajaran direksi, bahwa mereka sudah melakukan upaya-upaya untuk menangkal. Dan mudah-mudahan itu sudah efektif. Selebihnya saya tidak bisa berkomentar, karena saya tidak menguasai bidang tehnis,” kata Fahrizal Darminto yang juga Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung itu usai paripurna LKPJ 2021 Pembicaraan tingkat II, di DPRD setempat, Selasa (7/6/2022).

Terkait ganti Rugi, Fahrizal Darminto mengatakan sesuai dengan peraturan dari OJK, bahwa itu bisa saja dilakukan.

“Kalau ternyata kerugian nasabah itu karena kelemahan sistem Bank. Maka Bank bertanggungjawab,” tegasnya.

Kalau ternyata ada unsur kriminal (kejahatan Skimming), maka Aparat Penegak Hukum bisa mengusut hal tersebut.

“Dipelajari dulu, jika begitu (Skimming,red),” pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya, nasabah Bank Lampung, Edwin yang juga wartawan itu mengungkapkan, pada Minggu (5/6/2022) mentransfer uang melalui ATM bersama di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung sebesar Rp3 juta.

Sebelum dia mentransfer uang tersebut, total uang yang dia miliki di ATM berjumlah Rp8 juta.

“Saldo saya awal sekitar Rp8 juta lebih dan karena ada kepentingan saya kirimkan ke oranglain sebesar Rp3 juta sehingga sisa saldo yang saya punya di ATM sebesar Rp5 juta,” jelasnya, Selasa (7/6/2022).

BACA JUGA:  Budi Utomo, SE., MM, Mengapresiasi Program WBK.

Namun, ketika dilakukan pengecekan dan ingin mengambil uang di ATM sisa saldo sebesar Rp5 juta tersebut telah hilang secara tiba-tiba.

“Saat saya cek di ATM uang saya sudah hilang atau berkurang tanpa sepengetahuan saya dan di saldo ATM tinggal Rp150 ribu,” ungkap dia.

Mengetahui adanya kejanggalan tersebut Edwin langsung melapor ke Kantor Pusat Bank Lampung yang ada di Jalan Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung.

Tetapi, dirinya malah diminta menunggu selama tujuh hari kerja untuk proses pengembalian uang tersebut.

“Saya disuruh buat surat permohonan kehilangan saldo di ATM Bank Lampung dan saya diperintahkan untuk menunggu selama tujuh hari untuk proses pengembalian uang saya,” ujar Edwin.