Andy Irawan Koenang: Tahun 2023, Insya Allah UPT KIR Pindah Kantor Di Rajabasa

oleh -234 views

Bandar Lampung,- (BN.Net) Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung yang beralamat di Jl. Basuki Rahmat No.34, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, akan pindah kantor di Rajabasa Jl. Abidin Pagar Alam (Komplek Terminal Rajabasa) depan kantor Dishub Kota, Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.

Saat dikonfirmasi terkait rencana perpindahan UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung Andy Irawan Koenang, S.H., M.H. selaku Kepala UPT diruang kerjanya, Rabu (25/01) mengatakan, “Di tahun ini juga Insya Allah Kita (UPT KIR-red) pindah kantor ke Rajabasa, karena secara fisik sudah rampung tetapi untuk secara operasional masih banyak yang perlu dibenahi,” kata Andy Irawan Koenang, S.H., M.H.

Menurutnya secara fisik bangunan memeng sudah selesai akan tetapi dalam instalasi belum seluruhnya selesai terlebih saat ini sudah menggunakan sistem online.

“Jaringan instalasi khususnya sistem internet, jadi semuanya harus ditata dulu agar bisa beroperasi dengan baik,” jelasnya.

Dia juga berterimakasih tahun 2022 sudah diberi oleh Pemkot Bandarlampung gedung baru jadi kedepannya di gedung baru tersebut menggunakan dua sistem Line pelayanan atau dua jalur.

“Jadi kalau kendaraan itu kirnya jam 11-an masih ramai kemungkinan jam satu sudah sepi karena kecepatan pelayanan tadi sehingga membantu memudahkan proses kir, dengan adanya penambahan jumlah kendaraan Insya Allah dengan adanya kantor yang ada di Rajabasa dekat bypass bisa memudahkan akses kendaraan untuk melakukan kir,” pungkasnya. (Syah)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat