Diduga Dana Hibah DLH Tubaba Tahun 2022 Bermasalah

oleh -123 views

Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Diduga Dana Hibah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran (TA) 2022 bermasalah.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor : B/141/III.09/HK/TUBABA/2022 Tentang Penerima Hibah Penanganan Persampahan Kepada Bang Sampah Tanggal 20 mei Tahun 2022. Minggu (05/02/2023)

Dana hibah yang diberikan dinas Lingkungan Hidup kepada bank sampah di kabupaten Tubaba sebesar Rp. 100.000.000,-juta rupiah yang dibagi kepada 10 bank sampah diantaranya di tiyuh atau kelurahan:
1. Kelurahan panaragan jaya.
2. Tiyuh Marga Jaya Indah.
3. Kelurahan Daya Murni.
4. Tiyuh Tunas Asri.
5. Tiyuh Bandar Dewa.
6. Tiyuh Pulung Kencana.
7. Tiyuh Mulya Kencana.
8. Kelurahan Mulyo Asri.
9. Tiyuh Daya Asri.
10.Tiyuh Kagungan Ratu.

Terlampir dalam surat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DLH, menjelaskan bahwa dana hibah tersebut sudah terealisasi semua. Namun, saat awak media melakukan penelusuran di lokasi bang sampah, nampak bang sampah tersebut banyak tidak berfungsi.

Ditempat terpisah, Res selaku bendahara bang sampah tiyuh Kagungan Ratu mengatakan, bahwa pemberian dana hibah oleh DLH yang diperuntukkan untuk bang sampah hanya simbolis.

“Kemaren itu saya hanya mewakili, hanya simbolis saja,” ungkap Res bendahara bang sampah tiyuh Kagungan Ratu saat di temui di kediamannya.

Hal senada juga disampaikan Rilman lurah kelurahan Panaragan Jaya, yang juga mengungkapkan bahwa, saat pemberian dana hibah yang di hadiri Bupati ia hanya foto saja (Simbolis).

“KSM nya orang dinas semua. Kita hanya memberi SK aja mereka yang mengelola. Saya tidak tau, duit emng tidak melalui saya. Semua pertanggung jawaban DLH bukan kita,” pungkasnya. (Tim)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat