Prengsewu,- (BN.Net) Jamkesnews (31/05/2023) – Sebanyak 28 Badan Usaha di Kabupaten Pringsewu berikan donasi untuk warga melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ). Program tersebut merupakan program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara perorangan atau Badan Usaha atau lembaga lain yang bertujuan mewujudkan kepedulian kepada masyarakat di lingkungannya melalui kontribusi pendaftaran keluarga yang membutuhkan uluran tangan kita untuk didaftarkan menjadi peserta Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Nuim Mubaraq dalam sambutannya saat acara tersebut mengatakan Program ini merupakan wujud dari prinsip gotong royong dan kepedulian kepada sesama serta mendukung Pemerintah dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) demi terwujudnya Indonesia yang lebih sehat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bapak Pimpinan Badan Usaha yang mendaftarkan warga sekitarnya menjadi peserta JKN melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) ini. Artinya Badan Usaha ini peduli kepada warga sekitar, dengan ikut melindungi masyarakat dari risiko finansial saat sakit, sekaligus mendukung percepatan UHC di Kabupaten Pringsewu,” kata Nuim Mubaraq.
Saat ini jumlah kepesertaan JKN di Kabupten Pringsewu sampai dengan 1 Mei 2023 telah mencapai sebanyak 353.390 jiwa atau 82,12% dari jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu yang berjumlah 430.312 jiwa. Hal ini menunjukan bahwa masih terdapat penduduk Kabupaten Pringsewu yang belum terdaftar dalam kepesertaan Program JKN sebanyak 76.922 jiwa.
Lebih lanjut Nuim menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020-2024, bahwa pemerintah menetapkan Universal Health Coverage (UHC) minimal 98 persen.
“Untuk mencapai UHC di Kabupaten Pringsewu tentunya diperlukan kolaborasi baik pemerintah maupun pihak swasta. Program PIPMPJ untuk Kabupten Pringsewu sampai dengan saat ini telah diikuti oleh 28 Badan Usaha dengan jumlah peserta sebanyak 1.019 jiwa. Dengan ditandatangannya Perjanjian Kerjasama Program PIPMPJ oleh 28 Badan Usaha Kabupaten Pringsewu hari ini, diharapkan akan menjadi pematik semangat Badan Usaha lain di wilayah Kabupaten Pringsewu untuk turut berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) sehingga dapat mempercepat terwujudnya UHC di Kabupaten Pringsewu,” tutur Nuim.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Ulinnoha yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan Pimpinan Badan Usaha yang berpartisipasi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) ini.
“Kami Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bapak Pimpinan Badan Usaha atas keikutsertaannya dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ), artinya telah membantu Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam upaya percepatan UHC. Semoga kedepannya, Badan Usaha lain di Kabupaten Pringsewu segera mengikuti Program Donasi JKN ini,” kata dr. Ulinnoha.
Pimpinan Yayasan Ibnu Syahrani Bulok, Wahyan mewakili Pimpinan Badan Usaha lainnya yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa setiap Badan Usaha memiliki dana CSR untuk diberikan kepada lingkungan sekitarnya, maka Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) ini bisa menjadi pilihan yang tepat.
“Setiap Badan Usaha tentu memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya, kami menilai bahwa Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) ini manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, maka dari itu kami mengikuti program ini. Seiring berkembangnya Badan Usaha yang kami pimpin, semoga kedepannya kami dapat menambah jumlah peserta yang didaftarkan, agar masyarakat dilingkungan kami dapat terlindungi Jaminan Kesehatannya,” ungkap Wahyan. (Rilis BPJS ).







