Menyerap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPD RI Gelar Dialog Bersama Atasi Narkotika

oleh -122 views

Bandar Lampung,- (BN.Net) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) gelar dialog bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), dan KIPAN dalam penanganan narkoba di daerah pemilihan, dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Provinsi Lampung Di Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Rabu (27/09/2023).

Dalam kesempatan tersebut KH. Ir Abdul Hakim, M.M., yang menjabat sebagai Pimpinan Komite III DPD RI perwakilan lampung menyampaikan bahwa serap aspirasi untuk membahas penanganan dan pencegahan peredaran narkoba di Provinsi Lampung yang terletak di ujung selatan Pulau Sumatera, telah menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus narkoba yang signifikan di Indonesia, menurut data terbaru, lampung menduduki peringkat keenam di Indonesia jumlah kasus narkoba.

“Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan kerja sama antar lembaga sangat penting dalam upaya mengatasi masalah ini,” ucap Abdul Hakim.

Ia juga menyampaikan komitmen DPD RI dalam mendukung langkah-langkah konkret untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat dalam mengatasi masalah narkoba.

“Serap aspirasi ini diharapkan akan menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah strategis dalam upaya penanganan narkoba di Provinsi Lampung. Semua pihak yang hadir berharap kerja sama yang erat ini dapat menjadi tonggak penting dalam upaya bersama menjadikan lampung lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba,” jelasnya.

Mewakili Kepala BNN Lampung, Edy Marjoni S.AP menyampaikan informasi terkait data peredaran dan penyalahguna Narkotika yang ada di lampung hingga tahun 2023 masih sangat memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Ada sebanyak 23,41% Katagori pemuda usia 10 sampai 24 tahun, inilah yang akan kita proyeksikan akan menjadi pemimpin masa depan, kami dari BNN Lampung ikut andil bagaimana memprotek pemuda-pemuda lampung agar tidak terpapar narkoba,” papar Edy.

Disisi lain Wakil Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung Prof. Dr. Novita Tresiana, M.Si menyayangkan terhadap perda yang telah dibuat kota hingga kini belum dijalankan.

“Ada satu yang kita perjuangkan kemarin, intinya pembentukan satgas sampai ditingkat OPD,” cetus Novita. (Syah)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat