DJP Bengkulu-Lampung Raih Anugerah Badan Publik Informatif

Bandarlampung,- (BN.Net) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)Lampung meraih penghargaan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023 bertempat di Ballroom Hotel Radisson, Kota Bandar Lampung (Senin, 04/12).

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto itu diterima Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang diwakili Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugiri Tejanagara.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung mendapat penghargaan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023, kategori Instansi Vertikal sebagai Badan Publik Informatif.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung Syamsurrizal dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan acara puncak keterbukaan informasi yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi komisi informasi provinsi kepada instansi yang telah patuh memberikan laporan layanan informasi publik dan peduli atas keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang turut hadir menyampaikan, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan, memberikan, atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah wewenangnya serta melayani permohonan informasi publik.Fahrizal dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para penerima penghargaan. (**)

BACA JUGA:  Kapolda Lampung Hadiri Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76.