Tidak Benar Terjadi Ancaman Oleh Pimpinan Cabang PNM Lampung Terhadap Istri Karyawan

Lampung,- (BN.Net) Atas pemberitaan yang dilansir oleh Beritanatural.net hari ini (Rabu,20/12) yang menyatakan terdapat ancaman oleh Pimpinan Cabang PNM Lampung, Puji Riyanto kepada salah satu istri karyawan PNM Lampung. Puji Riyanto membantah dan memberikan klarifikasi yang sebenarnya telah terjadi.

Puji menerangkan bahwa tidak benar ia telah mengancam istri EK, salah seorang karyawan PNM Lampung seperti yang diberitakan.

“Kami ingin memberikan klarifikasi terkait berita yang sedang beredar, dimana pada headline berita yang ada disebutkan bahwa Pimpinan PNM Cabang Lampung memberikan ancaman pada istri EK dikarenakan istri karyawan EK mencoba mengklarifikasi hal-hal yang diduga terkait dengan permasalahan di internal perusahaan. Ini semua tidak benar” jelas Puji.

“Pada 08 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 pagi, kami mendapatkan pesan anonim yang menanyakan permasalahan terkait dengan perusahaan. Setelah kami mendapatkan pesan anonim ini kami lalu menghubungi pengirim pesan, namun tidak diangkat dan kami terus melakukan penelusuran, setelah kami lakukan penelusuran diketahui bahwa nomor anonim yang mengirimkan pesan WhatsApp ini merupakan nomor pribadi istri karyawan EK” terang Puji lagi.

Puji menjelaskan bahwa isi pesan dari istri karyawan EK ini adalah menanyakan beberapa soal terkait internal perusahaan yang tidak semesti dikirim oleh seorang istri karyawan karena memang bukan ranah pihak eksternal di luar karyawan untuk bertanya dan kegiatan internal perusahaan.

“Seperti diberitakan, kami melakukan pemanggilan terhadap Karyawan EK dengan maksud ingin menanyakan tujuan istri karyawan EK mengirimkan pesan pada kami dan menurut kami tidak seharusnya orang luar atau eksternal perusahaan bertanya mengenai kegiatan internal perusahaan” terang Puji lagi.

Puji menyatakan bahwa saat dilakukan konfirmasi ke karyawan EK, karyawan EK membantah bahwa ia tidak pernah menyuruh istrinya untuk menghubungi atau mengirimkan pesan kepada Puji, dan karyawan EK mengakui tidak tahu menahu soal pengiriman pesan ini.

BACA JUGA:  DPRD Lampung Gelar Paripurna Istimewa HUT Lampung ke-57, Arinal Kobarkan Semangat Pemulihan Ekonomi Daerah Menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Lalu Puji meminta karyawan EK untuk menelpon istrinya dengan tujuan menanyakan maksud mengirimkan pesan via WA, namun tidak diangkat oleh istri karyawan EK.

“Saat itu kami sampaikan kepada EK seharusnya jika ada kegiatan atau bahkan masalah di internal perusahaan harusnya tidak melibatkan orang luar, apalagi ini istri karyawan. Lalu kami berikan nasehat jika terjadi masalah harus dijaga betul agar tidak keluar dari koridor yang semestinya. Apalagi sampai harus istri wa kami sebagai pimpinan” ujar Puji lebih lanjut.

Puji menegaskan pada saat karyawan EK dipanggil, tidak ada pernyataan darinya yang bersifat mengancam kepada karyawan, maupun istrinya. Puji hanya memberikan contoh mengenai dirinya, dimana sebagai pemimpin cabang ia bisa membedakan mana masalah keluarga dan mana masalah perusahaan.

Puji lalu memberikan keterangan bahwa ternyata saat ini karyawan EK sedang terindikasi masalah fraud di perusahaan, sehingga saat ini karyawan EK berstatus non job dan berkantor di kantor cabang. Penempatan EK di kantor cabang dimaksudkan untuk mempercepat proses investigasi terkait dengan masalah yang dialaminya.

Menutup keterangannya Puji menjelaskan dalam kesempatan pemanggilan EK ia menjelaskan tentang risiko-risiko berkirim pesan secara anonim kepada EK untuk disampaikan kepada istrinya. Puji juga menyatakan bahwa istri EK telah meminta maaf atas kejadian ini.

“Sebetulnya yang diberitakan tentang ancaman yang kami lakukan ini tidak terjadi, dan bahkan istri EK telah meminta maaf pada kami atas hal ini” pungkas Puji. (Rilis)