Aksi di DPRD Lampung, Kapolresta Duduk Bareng Petani

Bandarlampung,- (BN.Net) Polresta Bandar Lampung menerjunkan ratusan personel dalam pengamanan dan mengawal aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh YLBHI LBH bersama petani Lampung Timur dan Lampung Selatan, Rabu (10/1).

Petani dari Lampung Timur, adalah penggarap lahan Register 38 Gunung Balak seluas 401 hektare yang lokasinya ada di Desa Wana, Lampung Timur, tiba-tiba diterbitkan sertifikat tanah atas nama orang lain pada tahun 2021.

Petani menduga ada aktivitas mafia tanah atas proses penerbitan Sertifikat Hak Miliki (SHM) di lahan garapan di 8 Desa (Sri Pendowo, Brawijaya, Waringin Jaya, Iring Mulyo, Sribawono, Srimenanti, Wana dan Bandar Agung) yang berada lahan register di Kabupaten Lampung Timur itu.

Sementara itu, petani dari Lampung Selatan, adalah penggarap lahan Pemprov Lampung yang sejak tahun 2022, harus membayar sewa Rp3 juta per hektar per tahun atas penggunaan lahan itu.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras dengan 255 personel yang siap memberikan pengamanan jamnya aksi unjuk rasa.

Pada kesempatan itu, Kapolresta Kombes Pol Abdul Waras sempat membagikan air minum kepada para petani dan ikut duduk bareng berdialog dengan petani.

Setelah melakukan orasi, perwakilan massa aksi berkesempatan untuk bertemu dengan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS dan jajarannya.

Setelah bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Lampung, massa aksi membubarkan diri dan aksi unjuk rasa berlangsung damai dan tertib.

“Bersyukur, aksi unjuk rasa hari ini berlangsung damai dan tertib, tentu ini kerjasama semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini,” ujar Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol David Jekson. (*)

BACA JUGA:  Jawaban Gubernur Lampung Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD