Bandarlampung,- (BN.Net) Pemerintah Provinsi Lampung Bersama PT Wahana Raharja (Perseroda) gelar Grand Launching dan sosialisasi Tapismall di Hotel Santika Jl. Yos Sudarso No.80, Bumi Waras, Kec. Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Selasa (11/06/2024).
“Nah di sini kami (Perseroda-red) hadir sebagai BUMD Provinsi Lampung itu tidak untuk menjadikan wahana sebagai toko satu-satunya tempat Bapak Ibu transaksi tapi kami PT Wahana Raharja memberikan atau apa yang membuat Tapismall untuk Bapak Ibu sekalian bertransaksi di dalam aplikasi,” ucap Direktur Utama PT Wahana Raharja (Perseroda) Jevri Afrizal.
Dalam sambutan Gubernur Lampung yang dibacakan Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Ir Kusnardi M. Agr EC menyampaikan bahwa Keberpihakan pemerintah dalam mendukung usaha mikro kecil dan koperasi serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementerian lembaga pemerintah daerah untuk mengatur paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang dan jasa dalam aturan baru tersebut pemerintah juga menaikkan batasan paket pengadaan untuk usaha mikro dan usaha kecil menjadi 15 miliar rupiah atau 6 kali lipat dari nilai sebelumnya yang hanya dua setengah miliar rupiah.
“Batasan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah yang menentukan tentang batasan hasil penjualan tahunan paling banyak 15 miliar rupiah perubahan nilai paket untuk usaha kecil,” kata asisten
Pihaknya berharap dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi para pelaku usaha serta terciptanya persaingan usaha yang sehat.
“Berdasarkan surat edaran kepala LKPP RI nomor 3 tahun 2023 tentang afirmasi belanja produk dalam negeri dan produk usaha mikro usaha kecil dan koperasi melalui casing yang menjelaskan bahwa pengadaan sebagai katalisator pembangunan nasional dan daerah dituntut untuk dapat dilaksanakan dengan proses yang cepat dan aman bagi pelaku pengadaan metode eput casing merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang dilakukan dengan cepat serta memberikan rasa aman dikarenakan penyedia dan harga yang ditayangkan dalam katalog elektronik dan toko daring yang dapat diakses oleh semua pihak,” tambahnya
Selain itu pengadaan juga diharapkan mampu memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelaku usaha mikro kecil dan koperasi dan menggunakan produk hasil dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa hal ini sesuai dengan amanat dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia Pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Bapak Gubernur telah menerbitkan surat edaran nomor 7 tahun 2024 tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik provinsi Lampung tahun 2024 yang di dalamnya menghimbau agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik termasuk melalui food casing katalog elektronik dan toko dari paling sedikit 30% dari nilai pengadaan barang dan jasa pada masing-masing perangkat daerah dalam rangka mendukung usaha mikro dan menengah atau UMKM,” jelasnya.
Pemerintah provinsi Lampung telah membentuk marketplace lokal yang bernama statisme lokal ini dikelola oleh BUMD PT Wahana Raharja (Perseroda) yang diharapkan dapat menjadi media pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota menjadi salah satu alternatif dalam proses pengadaan barang dan jasa serta dapat dijadikan sebagai media untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembinaan terhadap program UMKM digital.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PT Wahana Raharja (Perseroda) yang telah menyelenggarakan acara Grand Launching dan sosialisasi ini semoga acara ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat menambah wawasan bagi seluruh peserta terkait dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa melalui marketplace lokal,” pungkasnya. (Syah)