Bandarlampung,- (BN.Net) Masih viral pemberitaan yang beredar di ruang digital kita soal kelakuan anggota legislatif dari Fraksi Persatuan Bangsa, Nisfu Apriana, dilaporkan telah melakukan tindak pidana penggelapan.
Peristiwa ini kontan menuai tanggapan dari banyak pihak. Tak terkecuali akademisi Unila Dr. Dedy Hermawan, S.Sos, pemerhati masalah kebijakan publik dan sosial politik.
“Kejadian ini merupakan gambaran rekrutmen politisi di legislatif yang bermasalah. Ada aspek-aspek integritas dan moral yang cenderung diabaikan, sehingga terjadi tindakan-tindakan yang menyimpang seperti korupsi, krimintalitas, judi online, penipuan, pembunuhan, dan sebagainya,” tukasnya kepada bongkarpost.co.id pada Senin, 8 Juli 2024 via ponsel.
Dedy menambahkan, oleh karena itu, hal-hal ini mesti menjadi input bagi partai politik, penyelenggara pemilu, dan instansi terkait lainnya untuk memperketat proses penyaringan dan penjaringan orang-orang yang akan masuk sebagai anggota legislatif.
“Ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik-praktik penyimpangan terhadap etika, moral, dan norma hukum. Selanjutnya, upaya pencegahan mesti dilakukan berlapis mulai dari parpol hingga di internal legislatif, seperti optimalisasi badan kehormatan dewan agar juga pro aktif. untuk penindakan, siapapun yang terlibat kasus kriminal, termasuk anggota dewan harus diproses secara hukum, kita juga mendukung upaya penegak keadilan restoratif,” pungkas Dedy.
Diketahui sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Nisfu Apriana, dilaporkan telah melakukan tindak pidana penggelapan atas satu unit mobil sewaan (rental) jenis Toyota Avanza milik korban berinisial S, pada Selasa 23 Juni 2024 lalu, dengan perjanjian sewa selama empat hari pemakaian dengan tarif sewa sebesar Rp350 ribu per harinya.
Nisfu kemudian menggadaikan mobil sewaan tersebut melalui jejaring media sosial Facebook sebesar Rp35 juta.
Tak berselang lama, si korban lantas melaporkan pelaku ke pihak kepolisian, di Polsek Tanjungkarang Timur Polresta Bandarlampung. Pelaku pun dibekuk polisi. (Tim/Rls)