Penkum Kejati Lampung Ajak Pelajar Sman 15 Bandar Lampung Bersama Cegah Kenakalan Remaja

oleh -1208 Dilihat

Lampung, – (BN.Net) Pada hari Kamis tanggal 20 Pebruari 2025, Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung kunjungi SMA Negeri 15 Bandar Lampung dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertemakan “Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”.

Perkembangan teknologi telah membawa dampak besar pada kehidupan sosial, termasuk dalam hal yang menimbulkan dampak negatif terkait kenakalan remaja salah satunya bahaya narkoba dan perjudian online. Di kalangan pelajar fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena mudahnya akses dan minimnya pengawasan. Narkoba dan Judi online telah menjadi masalah serius di kalangan pelajar, terutama dengan adanya penyebaran narkoba dikalangan pelajar serta situs web dan aplikasi yang menawarkan permainan judi dengan uang sungguhan.

Kepala SMAN 15 Bandar Lampung Ibu Maria Habiba, SPd, MPd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Program JMS ini sangat bermanfaat sekali dalam dunia pendidikan, oleh sebab itu dengan menghadirkan + 70 siswa dan siswinya bertujuan agar warga belajarnya dapat mengenali hukum sejak dini dan menjauhi hukuman. Dalam era saat ini diharapkan para penegak hukum khususnya kejaksaan untuk terus berpartisifasi dalam upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun generasi muda pada umumnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa JMS kali ini bertemakan Cegah Kenakalan Remaja dengan Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, dengan menyampaikan materi sehubungan dengan Bahaya Narkoba, Kenakalan Remaja dan Judi Online. Kegiatan ini menyertakan sebagai pemateri diantaranya Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH, MH, Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH, beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Pentingnya membangun karakter muda berkualitas tidak bisa dipisahkan dari pembelajaran sehari-hari. Oleh karena itu, integritas aparat hukum dan penyelenggara pendidikan karakter dalam kurikulum formal mesti dirancang secara berkesinambungan. Setiap mata pelajaran tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga pengembangan nilai-nilai moral dan sosial. Ini bukan sekadar pengetahuan, tetapi pembentukan karakter yang kokoh ditambah dengan pengenalan hukum sejak dini merupakan modal dasar dalam pembentukan karakter muda berkualitas. (***)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat