Polsek Gunung Sugih Berhasil Mengamankan Pelaku DPO Curat Sawit Dalam Ops Sikat Krakatau 2021.

oleh -120 views

Lampung Tengah,- (BN.Net) Kanit Reskrim Polsek Gunung Sugih Bersama Anggotanya Melakukan Pengintaian dan penggerebekan di rumah Pelaku Curat Sawit Berinisial DAK Als Dita (33) warg Dusun VI B Rt 19 Tanjung Mukti Kampung Tanjung Jaya Kec Bangun Rejo Lampung Tengah, Selasa (06/07/2021) sekira pukul 00.30 WIB.

Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Teguh Riwayanto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.IK,. Pelaku sebanyak 5orangdengan cara masuk ke areal kebun sawit pada malam hari dan mengambil buah sawit sebanyak 70 (tujuh puluh tandan seberat 2.280 Kg dengan nilai kerugian Rp.4.788.000 (empat juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).

Pelaku melakukan pencurian di areal kebun sawit PT PN VII Bekri Afdeling III blo 577/578 Kec Bekri Lampun Tengah, Jumat (23/04/2021) sekira jam 22.00 WIB, sementara salah sat pelaku telah tertangkap dan telah dilimpahkan perkaranya an Ramijan dan sudah menjalani hukuman “ kata Teguh

Lebih Lanjut ” setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan pelaku ternyata ada dirumahnya kemudian dilakukan Penggerebekan akhirnya pelaku berhasil diamankan. Pelaku DAK Als Dita dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun Penjara serta untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran ” Tegasnya. (*)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat