Menjelang Nataru, KPPU Kanwil II Meningkatkan Intensitas Pemantauan Pergerakan Harga Dan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

oleh -133 views

Lampung,- (BN.Net) Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru), Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Wilayah II (Kanwil II) meningkatkan intensitas pemantauan pergerakan harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok serta melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait.

“Berdasarkan hasil pantauan, harga barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan pada minggu ketiga Desember. Komoditas yang mengalami kenaikan harga di Provinsi Lampung yaitu aneka cabai seperti cabai keriting naik 4,84% (week-to-week/wtw) menjadi Rp 29.250,-/kg dan cabai rawit naik 4,33% (wtw) menjadi Rp 43.400,-/kg. Komoditas lainnya yaitu bawang merah naik 3.45%(wtw) menjadi Rp 30.000,-/kg, bawang putih naik 4,23% (wtw) menjadi Rp24.650,-/kg, telur ayam ras naik 0,45% (wtw) menjadi Rp 28.150,-/kg berada diatas harga acuan pemerintah (Permendag No.7/2020) dan daging ayam ras naik 1,26% (wtw) menjadi Rp 32.100,-/kg,” jelas Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor KPPU Wilayah II.

Berdasarkan rantai distribusi perdagangan, komoditas dari produsen didistribusi ke pedagang besar. Rata-rata margin harga antara produsen dan pedagang besar yaitu 30,43% untuk cabai merah keriting, daging ayam ras sebesar 47,37% dan telur ayam ras sebesar 10,00%. Pada komoditas yang dijual oleh pengecer di pasar tradisional, pasokan bisa berasal dari pedagang besar.

“Rata-rata margin harga antara pedagang besar dengan pasar tradisional yaitu cabai merah keriting sebesar 5.17%, cabai rawit sebesar 6,23%, daging ayam ras sebesar 13,21%, telur ayam ras 1,82% dan bawang putih sebesar 12, 62%, Pada tingkat pasar modern, margin harga semakin besar jika dibandingkan dengan tingkat pedagang besar. Rata-rata margin harga antara pedagang besar dengan pasar modern yaitu cabai merah keriting 78,67%, cabai rawit 50,90% dan daging ayam ras sebesar 40,00%,” tambahnya.

Dari sisi ketersediaan pasokan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menyampaikan bahwa ketersediaan barang kebutuhan pokok saat Natal dan Tahun Baru mencukupi.

Penting bagi KPPU Kanwil II melakukan pengawasan untuk mencegah perilaku pelaku usaha memanfaatkan momentum dengan memainkan harga dan menahan pasokan sehingga memperoleh keuntungan secara berlebihan baik ditingkat produsen, pedagang besar, pasar tradisional dan pasar modern.

“Distributor dihimbau untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.Mekanisme pasar yang sehat dari hulu hingga hilir akan mendorong terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam kegiatan usaha serta perlindungan bagi konsumen untuk mendapatkan harga yang kompetitif,” imbauannya.

KPPU Kanwil II terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.

Jika ditemukan adanya perilaku anti persaingan, KPPU Kanwil II akan menindaklanjuti baik melalui penegakan hukum persaingan usaha maupun pemberian saran dan pertimbangan terhadap kebijakan pemerintah. (***)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat