Bandar Lampung,- (BN.Net) Mulai tanggal 20 Februari 2023, pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung sudah pindah kantor di Rajabasa Jl. Abidin Pagar Alam (Komplek Terminal Rajabasa) depan kantor Dishub Kota, Rajabasa Raya, Kota Bandarlampung.
Hal tersebut disampaikan Andy Irawan Koenang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada Jum’at (17/02) sore, mengatakan bahwa UPT KIR Bandarlampung pindah kantor ke Rajabasa, karena secara fisik dan operasional saat ini sudah selesai.
“Hari Senin Tanggal 20 besok kita sudah pindah kantor di Rajabasa, segala pelayanan sudah di kantor yang baru,” cetus Andy Irawan Koenang.
Lebih lanjut dia bersama para Stafnya hingga Jum’at sore masih bekerja di kantor, Jl. Basuki Rahmat No.34, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung proses memindahkan Alat Perlengkapan Kantor (ATK) untuk dipindahkan ke Kantor Baru di Rajabasa.
“Sementara ini, kita persiapan untuk Grand Opening sembari menunggu perintah dari Walikota,” pungkasnya. (Syah)






