Lampung Timur,- (BN.Net) Bangunan sumur Bor yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat petani padi atau palawija di desa Gedung Dalam Dusun 3, kecamatan Batanghari Nuban kabupaten Lampung timur.
Kini menjadi omongan para masyarakat petani akibat bangunan sumur bor yang di bangun ditengah persawahan di Dusun 3 Desa Gedung Dalam.yang diperoleh Dari Dinas pertanian kabupaten Lampung Timur pada tahun 2019 kini mangkrak alias tidak berfungsi.
Bangunan yang menelan anggaran Fantastis tersebut Hampir Dua ratus lima puluhan jutaan tidak terurus dan terkesan tutup mata oleh ketua penerima atau pengelola. Bangunan yang seharusnya menjadi peran utama untuk kebutuhan para petani, untuk mengaliri sawah saat musim panas tiba terutama petani palawija.
Hal tersebut terungkap ketika salah seorang petani menuturkan kepada awak media beberapa waktu yang lalu. bahwa Sumur bor tersebut sudah lama sekali tidak berfungsi karna mengalami kerusakan pada mesin Gensetnya.
Ketika dikonfirmasi oleh pihak media pada hari sabtu (6/7/23 ) melalui via WhatsApp Riko ketua pengurus sumur bor tersebut mengatakan.
” Iya mas , memang betul sumur bor tersebut sudah beberapa kali mengalami kerusakan pada Gensetnya. dan juga sudah beberapa kali kami juga benarkan gensetnya tetapi masih selalu rusak.”
” Ini saya lagi di Bengkulu mas lagi ada pekerjaan proyek, jadi saya belum sempat untuk membawa ke bengkel gensetnya dan juga para petani belum saya kumpulkan untuk membahas dana pembiayaan dandan gensetnya nanti. terus kami belum bermusyawarah apakan masih memakai genset itu lagi apa kami menyambung PLN saja. itu perlu saya musyawarahkan dulu” lanjutnya
“Untuk claim garansi mesin saya rasa tidak bisa mas karna kesalahannya sama kita. waktu itu ada salah petani yang menghidupkan genset tetapi petani itu tidak lagi mengecek oli dan lain sebagainya ahirnya mesin genset itu rusak mas” kilah Riko
Tetapi penjelasan Riko tersebut sangatlah bertolak belakang dengan komentar salah satu Narasumber kami yang mengatakan bahwa ” itu semua ada rabnya untuk dana untuk perawatan mesin, itu ada dana tersendiri jadi kenapa harus minta dana sama petani kemana dana itu selama ini” dan untuk claim garansi itu kenapa tidak dilakukan, limitnya claim garansi mesin itukan lima tahun dan ini baru berjalan empat tahun.”
“Jadi disini kami selaku warga desa Gedong dalam sangat menduga dari awal bahwa pengerjaan sumur bor ini dikerjakan asal-asalan, baik pengerjaan fisik maupun pembelian alat-alat mesinnya tidak sesuai dengan speknya.dan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi dalam pengerjaan sumur bor ini.”
“Untuk itu kami mohon kepada pihak-pihak terkait baik dari Dinas pertanian maupun APH untuk meninjau kembali pengerjaan proyek ini. Karna diduga banyak sekali kejanggalan dalam pengerjaan sumur bor ini, dan menindak tegas pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan pribadi dalam pelaksanaan pengerjaan sumur bor ini” Tutup Narasumber tersebut. (tim )






