Jambi,- (BN.Net) Dalam rangka melakukan Diseminasi terhadap Hukum Persaingan Usaha dan Kemitraan yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan
Usaha (KPPU) hadir dalam Kuliah Tamu di Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Kuliah Tamu dihadiri langsung oleh Direktur Advokasi Persaingan dan
Kemitraan (M. Zulfirmansyah, S.E., M.M) bersama dengan Kepala Kantor
Wilayah II KPPU (Wahyu Bekti Anggoro).
Kegiatan ini merupakan wujud implementasi terhadap Nota
Kesepahaman antara KPPU dan Universitas Jambi tentang Kerjasama
Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi dan Program Merdeka Belajar Kampus
Merdeka serta Pencegahan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum di Bidang
Persaingan Usaha dan Kemitraan.
Dalam Diseminasi ini Kepala Kanwil II KPPU mensosialisasikan tentang
Hukum Persaingan Usaha dan peran KPPU dalam melakukan penegakan
hukum, menyampaikan saran dan pertimbangan regulasi pemerintah, serta
penilaian merger dan akuisisi. Dalam paparannya, Kepala Kanwil II KPPU
memfokuskan pembahasan terkait mekanisme tatacara penanganan perkara
yang dilakukan oleh KPPU.
Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan selanjutnya memfokuskan
pembahasan terkait peran KPPU dalam Pengawasan Kemitraan di Indonesia.
Dalam kesempatan ini juga dismapaikan terkait Program 1 juta Penyuluh
Kemitraan yang saat ini dicanangkan oleh KPPU. Melalui Diseminasi ini KPPU
memberikan kesempatan kepada Mahasiswa Universitas Jambi untuk ikut
serta mendaftar sebagai Penyuluh Kemitraan, sebagai sarana dalam mengaplikasikan pemahaman akademis untuk dapat berperan secara langsung
kepada Masyarakat untuk mengimplementasikan pelaksanaan kemitraan yang
sesuai dengan peraturan. (**)






