Kasat Binmas Polres Pesawaran Diberi Sanksi Teguran Tertulis dan Tunda Pendidikan

oleh -1,416 views

Pesawaran, – AKP Sf, Kasat Binmas Polres Pesawaran, diberi sanksi teguran tertulis dan penundaan pendidikan selama enam bulan setelah terbukti melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap pengusaha Sumarno Mustopo.

Sanksi ini diberikan setelah Majelis Sidang perkara dugaan pelanggaran memutuskan bahwa AKP Sf bersalah atas perbuatannya. Sidang dipimpin oleh Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.IP, M.H, di ruang Aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran, Selasa (18/11/2025).

Sumarno Mustopo, saksi dalam kasus ini, menyatakan bahwa ia diundang oleh Polsek Gedungtatan pada 22 Mei 2025, namun malah dihardik dan diancam oleh AKP Sf. “Dia membuka baju dinas Polri sambil marah-marah serta mengajak saya berkelahi, saya mengalah lalu pergi ke Rumah Makan,” kata Sumarno Mustopo.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.IP, M.H, menyatakan bahwa perbuatan AKP Sf sangat disesalkan oleh institusi Polri. “Kami berikan sanksi tegas kepada AKP Sf. Semoga kedepan hal seperti ini tidak terulang lagi. Karena Polisi sebagai institusi yang melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tuturnya.

Sumarno Mustopo mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Polda Lampung dan Polres Pesawaran. “Terimakasih kami ucapkan kepada jajaran Polda Lampung dan jajaran Pimpinan Polres Pesawaran yang telah memberikan ruang aduan dan perlindungan bagi seluruh warga masyarakat,” katanya.

Kasus ini menunjukkan bahwa institusi Polri serius dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik. (*)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *