Seorang Jurnalis besok lapor secara Resmi di polres tubaba pasca mendapatkan ancaman dari oknum Pengawas proyek

oleh -1,517 views

Tulang Bawang Barat, – Salah satu jurnalis di daerah kabupaten tulang bawang barat provinsi Lampung besok akan lapor secara resmi ke pihak yang berwajib pasca dirinya mendapatkan tekanan ancaman dari oknum inisial R sekalu pengawas proyek di kompek islamic center kabupaten tubaba

Dikatakan J sorang jurnalis tersebut beberapa hari yang
lalu dirinya sedang menjalankan tugas sosial kontrol disebuah proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp.
Rp1.958.016.000. Dikerjakan oleh rekanan pelaksana CV Aruwana Karya Abadi yang tengah berlangsung dikerjakan di kawasan komlek inslamic center kabupaten tubaba

” Pada 21 November 2025 Saya hanya ingin komfirmasi melalui pesan whatsapp ke oknum R yang mengaku pengawas proyek tersebut namun justru dia melontarkan kata -kata ancaman Mau apa kamu mau ketemu saya? Kapan kita bisa ketemu, tunggu saya pulang nanti ya kita ketemuan dulu, saya juga laju risih juga kamu WA saya terus.,”ujar J saat di kimfirmasi awak media pada senin (24/11/2025)

Wartawan J juga mengutarakan bahwa dirinya akan melaporkan secara resmi oknum pengawan inisial R tersebut di mapolres kabupaten tubaba lantaran dirinya dan keluarganya merasa tidak nyaman akibat ancaman oknum tersebut

” besok saya akan melaporkan secara
resmi oknum R tersebut di unit tipikor polres tubaba dan bukti-bukti rekaman suara ancaman pengawas inisial R itu karena tadi malam keluarga dan anak istri saya sampai ketakutan setelah saya menceritakan prihal yang saya alami.Tuturnya.

Dirinya juga meminta atas pristiwa tindakam oknum tersebut dapat menjadi perhatian bupati dan wakil bupati kabupaten tubaba Novriwan jaya dan nadirsyah. mengapa tidak jika di biarkan di khawatirkan akan terulang kembali terhadap jurnalis lainya

” saya berharap tindakan ancaman yang dilakukan oknum pengawas proyek itu dapat menjadi perhatian serius bupati kabupaten tubaba dan pihak terkait lainya agar kedepan
tidak ada lagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas sosial kontrol mendapatkan ancaman jurnalis dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan berpedoman pada etika kode etik jurnalis ,”tukasnya.

Hingga berita ini diterbitkan terkait pihal tersebut oknum pengawas proyek belum berhasil di komfirmasi (Evendi)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *