Bandarlampung, – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong masuknya investasi strategis yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Studi Kelayakan Pembangunan Multiklaster pada rencana Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung antara Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Jumat (5/6/2026).
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal percepatan pengembangan kawasan industri energi terintegrasi yang diproyeksikan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Lampung, mulai dari terbukanya lapangan kerja baru, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, hingga penguatan posisi Lampung sebagai pusat industri energi nasional.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa studi kelayakan merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara terukur dan memberikan manfaat optimal bagi daerah maupun negara.
“Tentunya dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan baik, sehingga mampu memberikan manfaat bagi Lampung serta Indonesia,” ujar Gubernur Mirza.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung akan mengambil peran aktif dalam mengawal proses pengembangan proyek melalui koordinasi dengan kementerian terkait serta penyediaan dukungan yang diperlukan guna mempercepat realisasi investasi.
Keberadaan kawasan industri energi terintegrasi tersebut dinilai akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Lampung Selatan dan wilayah sekitarnya. Selain menciptakan peluang kerja selama masa konstruksi maupun operasional, proyek ini juga berpotensi mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti jasa logistik, perdagangan, transportasi, perhotelan, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Utama PT Menamas Bakti, S. Luddin, menjelaskan bahwa persiapan teknologi, pendanaan, dan pemasaran proyek telah siap. Bahkan, rencana pengembangan kawasan tersebut telah menarik perhatian sejumlah perusahaan energi internasional dan mendapat dukungan pendanaan dari Samko Holdings Luxembourg Ltd.
Pemilihan Katibung sebagai lokasi proyek didasarkan pada keunggulan geografis yang dimiliki daerah tersebut. Katibung memiliki pelabuhan alami dengan kedalaman sekitar 24 meter sehingga memungkinkan kapal tanker berukuran sangat besar atau Very Large Crude Carrier (VLCC) bersandar langsung di pelabuhan. Kondisi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi distribusi energi sekaligus menekan biaya logistik.
Pada tahap awal, kawasan industri tersebut akan dilengkapi dengan kilang minyak berkapasitas 300.000 barel per hari yang menghasilkan berbagai produk energi, seperti LPG, nafta, bensin, bahan bakar pesawat (jet fuel), aspal, dan fuel oil.
Tidak hanya berorientasi pada penguatan ketahanan energi, proyek ini juga mengedepankan aspek keberlanjutan lingkungan. Kawasan tersebut direncanakan mengintegrasikan fasilitas produksi bioetanol yang akan dicampurkan dengan bahan bakar minyak untuk menghasilkan energi yang lebih ramah lingkungan.
Penggunaan bioetanol tersebut berpotensi menurunkan emisi karbon hingga 60 persen sekaligus membuka peluang bagi pengembangan komoditas pertanian sebagai bahan baku energi terbarukan. Kondisi ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi sektor pertanian dan memperluas peluang ekonomi masyarakat Lampung.
Dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Lampung, pembangunan Kawasan Industri Energi Strategis Terintegrasi Katibung diharapkan menjadi salah satu proyek strategis yang tidak hanya memperkuat investasi dan ketahanan energi nasional, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, pertumbuhan usaha lokal, dan kesejahteraan daerah secara berkelanjutan. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).






