Bandarlampung, – Sinergi antara legislatif dan eksekutif kembali dibuktikan. DPRD Provinsi Lampung menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/07/2026).
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar memimpin jalannya paripurna. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Pimpinan DPRD.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Komisi dan Badan Anggaran yang telah merampungkan pembahasan.
“Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ujar Gubernur.
Dengan disahkannya pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov bersama DPRD berkomitmen mengawal seluruh rekomendasi agar berdampak langsung pada percepatan pembangunan, peningkatan layanan dasar, dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (*)







