Bandarlampung, – DPRD Provinsi Lampung mengusulkan 12 Raperda inisiatif yang mencakup sektor sosial, pendidikan, pariwisata dan infrastruktur. Usulan disampaikan Selasa (08/09/2026).
Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Wakil Gubernur Lampung turut hadir.
Juru Bicara Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menyampaikan dasar hukum penyusunan. Pengusulan mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.
Beberapa Raperda yang disorot yaitu Raperda tentang Anti LGBT, Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Selain itu ada juga Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan. Keempatnya dinilai relevan dengan isu kekinian.
“Ke-12 Raperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan kewenangan DPRD dalam mengusulkan pembentukan peraturan daerah,” kata Juru Bicara Bapemperda.
Rapat kemudian diskors dan akan dilanjutkan Rabu (9/9/2026) dengan agenda penyampaian pendapat Kepala Daerah. (**)







