KPPU Dukung Penguatan Persaingan Usaha Dan Hilirisasi  Komoditas Unggulan Di Provinsi Lampung

oleh -2,449 views

Bandarlampung, –   Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong iklim persaingan usaha yang sehat dan percepatan hilirisasi komoditas unggulan daerah. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Anggota Komisi KPPU M. Fanshurullah Asa dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Mahan Agung, Bandar Lampung.

Pertemuan tersebut membahas hasil Indeks Persaingan Usaha (IPU) Provinsi Lampung Tahun 2025 sekaligus dukungan KPPU terhadap program hilirisasi sektor perkebunan dan pertanian sebagai salah satu strategi meningkatkan investasi dan nilai tambah komoditas unggulan Lampung.

Dalam audiensi tersebut, KPPU menyampaikan bahwa IPU Provinsi Lampung Tahun 2025 mencapai 5,04, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 4,98. Dengan capaian tersebut, Provinsi Lampung berada di atas rata-rata Nasional dengan kategori persaingan usaha sedikit tinggi, yang menunjukkan adanya perbaikan kondisi persaingan usaha secara agregat selama dua tahun terakhir.IPU merupakan indikator nasional yang mengukur kondisi persaingan usaha di berbagai sektor ekonomi melalui survei tahunan di 34 provinsi.

Pengukuran dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), APINDO, serta akademisi berdasarkan tujuh dimensi, yaitu Struktur, Perilaku, Kinerja, Permintaan, Penawaran, Regulasi, dan Kelembagaan.

Menurut M. Fanshurullah Asa, peningkatan IPU Lampung didorong oleh membaiknya sejumlah dimensi utama. Dimensi Perilaku meningkat dari 3,30 menjadi 3,95, yang menunjukkan semakin baiknya penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat oleh pelaku usaha. Dimensi Kinerja juga meningkat dari 4,91 menjadi 5,23, mencerminkan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan daya saing pelaku usaha.

Selain itu, Dimensi Permintaan meningkat dari 4,13 menjadi 4,34, seiring membaiknya kondisi permintaan pasar. Dimensi Kelembagaan juga mengalami peningkatan menjadi 5,43, yang menunjukkan semakin kuatnya peran kelembagaan dalam mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Lampung.

Meski demikian, KPPU juga menyoroti perlunya perhatian terhadap dimensi Struktur dan Penawaran. Penguatan struktur pasar dinilai penting untuk mendorong pasar yang lebih kompetitif, memperluas kesempatan masuk bagi pelaku usaha, serta menjaga keberlanjutan kapasitas produksi dan distribusi di berbagai sektor ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, KPPU menyampaikan dukungan terhadap program hilirisasi komoditas unggulan Provinsi Lampung, khususnya di sektor perkebunan dan pertanian. Hilirisasi dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat daya saing produk Lampung, dan menarik investasi di sektor pengolahan.

KPPU menegaskan bahwa proses hilirisasi perlu berjalan dalam iklim persaingan usaha yang sehat agar investasi berkembang secara adil, kompetitif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Melalui hilirisasi, diharapkan tercipta lapangan kerja baru, meningkatnya pendapatan petani dan pelaku usaha, serta tumbuhnya industri pengolahan berbasis komoditas unggulan di Lampung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik dukungan KPPU dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat kebijakan yang mendukung iklim investasi, persaingan usaha yang sehat, serta pengembangan industri hilir sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui sinergi antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Lampung, diharapkan penguatan persaingan usaha dan percepatan hilirisasi dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kompetitif, meningkatkan investasi, serta mendorong pembangunan ekonomi Lampung yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.(***)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *