Dari Regulasi ke Pembangunan, 28 Raperda 2027 Disiapkan untuk Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

oleh -2,723 views

Bandarlampung, – Penyusunan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Propemperda Provinsi Lampung Tahun 2027 diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penjelasan Bapemperda tentang Propemperda 2027 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/9/2026), yang dihadiri Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Bapemperda DPRD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa Propemperda menjadi bagian penting untuk memastikan pembentukan perda berjalan terencana, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta tidak bersifat sporadis.

Pemprov Lampung menilai regulasi yang baik adalah regulasi yang responsif terhadap dinamika masyarakat dan mampu menjadi landasan hukum bagi program pembangunan.

Dengan regulasi yang terencana, diharapkan pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin meningkat dan pembangunan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan berkepastian hukum. (*)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *