Selesaikan Polemik Tanah Eks Transmigrasi, Pemkab Tubaba Bergerak Cepat Wujudkan Kepastian Hukum Warga

oleh -1,346 views

Tulang Bawang Barat, –  Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Fasilitasi Permasalahan Tanah Eks Transmigrasi yang dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Untung Budiono, S.Sos., M.H., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (30/9/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Tubaba dalam mengawal implementasi Nota Kesepahaman (MoU) sinergis yang sebelumnya telah disepakati bersama Forkopimda dan Kantor Pertanahan (BPN) Tulang Bawang Barat.

Dalam arahannya, Untung Budiono menyampaikan bahwa penanganan masalah pertanahan ini merupakan prioritas utama, mengingat sekitar 70 persen wilayah dan penduduk Tubaba memiliki rekam sejarah penempatan transmigrasi sejak era 1970-an dan 1980-an.

“Pemerintah hadir untuk memfasilitasi setiap hambatan yang dihadapi warga, mulai dari persoalan balik nama sertifikat, dokumen hilang, hingga penataan kesesuaian lahan di lapangan. Target akhir kita jelas, yaitu memproses seluruh kendala ini hingga terbit legalitas kepemilikan tanah yang sah berupa sertifikat atas nama warga,” ujar Untung di hadapan para peserta rapat.

Proses penyelesaian ini dilakukan secara sistematis dan terukur. BPN Tulang Bawang Barat bersama dinas terkait saat ini tengah mengelompokkan tipologi permasalahan berdasarkan tingkat kerumitannya (mudah, sedang, dan sulit). Sebagai langkah awal, pemerintah memprioritaskan berkas pendaftaran dari tiga wilayah utama, yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tumijajar, dan Tulang Bawang Udik.

“Strategi kita adalah menyelesaikan berkas yang masuk dalam kategori mudah terlebih dahulu agar masyarakat bisa segera menerima kepastian hukum dan produk sertifikatnya. Setelah tahapan ini berjalan optimal, program penataan dan penyusunan database pertanahan akan dilanjutkan secara bertahap ke wilayah utara Tubaba,” tambahnya

Langkah responsif Pemkab Tubaba ini juga didukung penuh oleh sinergi lintas instansi. Meskipun Pengadilan Negeri (PN) menjaga independensi institusinya dengan tidak masuk secara formal dalam skema MoU, pihak PN menyatakan komitmen penuh untuk membantu percepatan proses peradilan terkait jika dibutuhkan, seperti pelaksanaan sidang cepat. Selain itu, program fasilitas ini juga dijadikan pilot project integrasi data pertanahan daerah bersama BPN.

Melalui kerja sama harmonis antara Pemkab Tubaba, BPN, aparat penegak hukum, hingga jajaran kecamatan dan tiyuh (desa), masyarakat eks transmigrasi di Tulang Bawang Barat kini makin dekat menuju kepastian hak atas tanah yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Polres dan Kejari Tulang Bawang Barat, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Tubaba, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat terkait. (*)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *