Jakarta,- (BN.Net) 17 Februari 2025 – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas
Bercermin dari Kasus Hotman Paris dan Razman Nasution: Dicari Advokat Pendekar Hukum
Penulis: TM. Luthfi Yazid Kasus “ributnya” pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arief Nasution di Pengadilan Jakarta Utara setelah majelis hakim menskorsing
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran
Jakarta, – (BN.Net) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Pemerintah di bawah
Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini:33,39 Triliun
Jakarta, – (BN.Net) Hingga 31 Januari 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp33,39 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan
HUT JMSI ke-5 di Banjarmasin, Usung Program Literasi “JMSI Goes To School”
Jakarta, – (BN.Net) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi membuka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 di Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan,
PBMA Bersilaturahim Dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Jakarta, – (BN.Net) Jajaran Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) melakukan audiensi dengan Pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI di Jakarta,
Menag Minta Ekoteologi dan Pelestarian Alam Masuk Kurikulum Pendidikan Agama
Jakarta, – (BN.Net) Menteri Agama Nasaruddin Umar, meminta ekoteologi dan pelestarian alam masuk dalam kurikulum pendidikan agama dan keagamaan. Pesan ini disampaikan
Pengurus Besar Mathla’ul Anwar Bersilaturahim Dengan Ketua MPR
Jakarta, – (BN.Net) Pengurus Besar Mathla’ul Anwar (PBMA) baru-baru ini melakukan audiensi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Ahmad Muzani
Jawab Soal Kekurangan Guru, Ini Solusi Mendikdasmen
Jakarta, – (BN.Net) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil
Google Terbukti Melanggar, KPPU Jatuhkan Denda Rp 202,5 Miliar
Jakarta, – (BN.Net) Google LLC terbukti melakukan praktik monopoli (Pasal 17) danmenyalahgunakan posisi dominan untuk membatasi pasar dan pengembangan teknologi(Pasal 25 ayat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 20
- 21
- 22
- …
- 87
- Berikutnya











