Bandar Lampung,- Beritanatura.net
Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Natar berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Senin, 13 Januari 2020.
Sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Laporan Polisi dengan modus operandi merusak kunci stang motor yang sedang terparkir kemudian dijual kepada para penadah berhasil diungkap selama Januari 2020, beserta 8 (delapan) orang pelaku curanmor diamankan berikut penadah, pelaku an. RS (16th), AS (16th), RD (25th), AH (28th), R bin AS (23th), FA bin A (20th), S bin S (47th) dan PAW (36th).
Dari kedelapan pelaku berhasil diamankan barang bukti antara lain:
1. 1 (satu) buah kunci letter T
2. 11 (sebelas) unit R2
3. 15 (lima belas) pasang plat No Pol R2
4. 1 (satu) set rumah kunci R2
5. 4 (empat) pasang spion R2
6. 4 (empat) pasang pelindung plat No Pol R2
7. 1 (satu) set rumah kunci R2 belum terpakai
8. 1 (satu) buah kunci jok R2
9. 1 (satu) buah sok R2 variasi
10. 1 (satu) buah behel R2
11. 1 (satu) pasang dudukan kepala R2
12. 1 (satu) buah dasboard R2
Kabidhumas Polda Lampung
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.