Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net
Pemakaman jenazah meninggal dunia pasien (013) Covid-19. Alianto (63) alamat Perum Bukit Kencana No. 05 Kec. Kedamaian Kota Bandar Lampung dengan cara menggunakan SOP Protocoler Pemakaman penderita Covid-19 bertempat dipemakaman DSM Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Kamis (9/04/2020) pukul 14.05 WIB.

Adapun kronologi singkat pasien (013) Covid-19, Pada Rabu 8 April 2020 pukul 23.08 telah meninggal dunia, Alianto (63) pasien Positif Covid-19 bertempat di RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung dengan alamat Perum Bukit Kencana No. 05 Kedamaian Kota Bandar Lampung.
Alianto merupakan suami Ibu Lian Hoa (Pasien PDP yang meninggal dunia pada hari Rabu 8 April 2020 pukul 10.30) kemaren.
Bahwa pada 01 April 2020, Alianto masuk RSUAM dengan status PDP dan pada 5 April 2020 statusnya naik menjadi positif Covid 19.
Hadir dalam prosesi pemakaman tersebut, Dandim 0410/KBL Kol Inf Romas Herlandes ,SE.M.Si,MM. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Wijaya. Asisten I Bidang Pemerintahan Prov. Lampung Bpk. Sukma Wijaya. Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung Bpk. A. Samsi. Sekdakab Pesawaran Bpk. Ir. Kusuma Dewangsa, MM. Camat Gedong Tataan Bpk. Drs. M.Iqbal,MM. Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Yohanis SH,MH. Kasat Sabhara Polres Pesawaran Iptu Elvis. Kapolsek Gedung Tataan Kompol Amirudin BH Maksum,Spd. Danramil 421-02/Gedong Tataan Kapten Inf Sugeng. Kepala Desa Negeri Sakti Sdr. Gema Sukma Jaya.
Pada pukul 14.25 prosesi pemakaman jenazah pasien (013) Covid-19 selesai berjalan dalam keadaan tertib dan Lancar. (*)