Sebab, pandemi virus yang berasal dari Wuhan China ini memberi dampak besar bagi perekonomian masyarakat dunia dan tentunya Indonesia, termasuk Lampung.
Seyogyanya, penerapan new normal untuk Provinsi Lampung khususnya daerah-daerah yang berpredikat zona hijau penyebaran Covid-19, harus tetap mengedepankan protokol kesehatan dari pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Nuril Anwar.
Menurutnya, new normal ini tidak hanya sekedar lebel saja karena secara nasional regulasinya ini belum ada, baik secara tata cara maupun yang lainnya.
“Jika memang ingin menerapkan new normal, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan harus tetap berajalan. Artinya, penerapan new normal ini juga berdampak untuk menggerakkan perekonomian kita, oleh karena itu jika ini berlaku maka protokoler kesehatan harus tetap berjalan,” ujarnya, Kamis (04/06).
Saat disinggung mengenai Pesisir Barat apakah sudah laik diterapkan new normal, Politisi NasDem ini mengungkapkan bahwa baik atau tidaknya ini kita lihat dari perkembangan covid-19. Selain, saat ini Lampung masih keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) dan lainnya.
“Pada dasarnya, new normal bisa diterapkan di daerah-daerah yang penyebaran Covid-19 minim. Artinya, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan, masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasanya dengan tetap mematuhi anjuran dari pemerintah,” pungkasnya. (*)