Bandar Lampung,- BeritaNatural.Net
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, reaktif Covid-19 dan sempat melakukan karantina mandiri.
Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan rapid test terhadapnya, di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19, sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, mengakui hal tersebut.
“Benar, pak Pandra pernah dikarantina mandiri dan langsung dilakukan tes swab. Hasilnya, negatif Covid-19,” ujarnya, di Posko TGTPP Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (11/06/2020).
Sementara kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah dua orang, sehingga total 152 pasien.
“Selain pasien positif Corona bertambah, ada juga dua pasien positif yang dinyatakan sembuh,” terang Reihana.
Diungkapkan, pasien baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 151, laki-laki, usia 44 tahun dan nomor 152, laki-laki, usia 33 tahun.
“Kedua pasien positif Covid-19 tersebut merupakan orang tanpa gejala atau OTG. Saat ini sedang menjalankan isolasi mandiri di rumah,” jelas Reihana.
Selain itu, untuk pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah satu orang.
“Yaitu pasien Covid-19 nomor 102, seorang perempuan, bernama Desi Ratnasari, usia 27 tahun, alamat di Bandar Lampung,” ujar Reihana. (*)