Secara Simbolis Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran Telah Membagikan BLT DD kepada 176 Kepala Keluarga.

Pesawaran,- Beritanatural.net
Dengan Berjalannya Waktu Pembagian BLT (DD) di Kabupaten Pesawaran Telah dibagikan, Seperti yang Saat ini dibalai Desa Kebagusan Kecamatan gedung tataan Secara Simbolis Dendi Ramadhona Bupati Pesawaran Telah Membagikan BLT DD kepada 176 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Kebagusan, Rabo(24/06/2020).

Setelah Bupati Pesawaran Secara Simbolis Membagikan BLT(DD) didesa Kebagusan, dalam Sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Menyampaikan, Untuk warga yang Mendapat kan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) haru benar benar dipergunakan untuk Keperluan yang bermanfaatdengan, Karena Bantuan ini diberikan , untuk kebutuhan pangan keluarga bapak ibu sekalian yang pada hari ini menerima bantuan tersebut.

Memang Kalau dilihat dari jumlah nya, saya yakin tidak akan cukup, Tetapi saya berharap dengan bantuan yang diterima Setidak nya dapat meringankan beban bapak ibu di tengah pandemi Covid-19, untuk itu dengan uang bantuan tersebut Sekira nya dapat dipergunakan untuk kebutuhan pangan sehari-hari,” ucap Dendi.

“Sampai Hari ini, Saya pun meminta, Kusus nya pada Masyarakat Pesawaran Sendiri agar kita sama sama dapat Menjaga juga Mematuhi dan selalu menerapkan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan dalam kegiatan ini, saya bukan hanya menyerahkan bantuan BLT DD yang sumber dananya dari DD, tetapi juga kami memberikan himbauan terkait protokoler kesehatan dari pak Gubernur, tentang penerapan new normal yang Saat ini Sudah Berjalan,” jelas Dendi.

Untuk itu Walau Saat ini Telah ditetap kan New Normal dengan adanya dampak COVID-19 Kita Pun Harus Tetao Mematuhi dan selalu menerapkan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan, Seperti Memakai Masker, Cuci Tangan, berjaga jarak dan juga rajin berolahraga, Mudah mudahan dengan ada nya Penerapan protokoler yang kita Patuhi, Kita akan terjauh dari dampak COVID 19 Tersebut. (A, Gani)

BACA JUGA:  Gubernur Lampung Sambut Baik Kesepakatan Bersama Antara PWI, Polda dan Kejati Lampung.