Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan BPJamsostek Tandatangani MoU Asuransi Nelayan Berjaya.

Lampung,- BeritaNatural.Net – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Lampung melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dalam rangka perlindungan nelayan, dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan nelayan berupa Asuransi Nelayan Berjaya. Di aula DKP Provinsi Lampung, Jum’at, (03/07/20).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana dan Widodo, Selaku kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Lampung.

Kepala DKP Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan bahwa MoU tersebut merupakan langkah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dalam mewujudkan Visi, Misi dan 33 janji kerja Gubernur Lampung, dimana salah satunya adalah Nelayan Berjaya, yaitu dengan memberikan perlindungan kepada nelayan. Perlindungan tersebut berupa jaminan sosial kepada nelayan berupa program Asuransi Nelayan Berjaya, serta merupakan bagian dari program Kartu Petani Berjaya (KPB).

“Pada tahun 2020 ini, Pemprov Lampung melalui BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 1.000 nelayan yang berusia 60 ke atas, program ini merupakan pelopor bagi asuransi sejenis,” kata Febrizal Levi.

Febrizal Levi berharap dengan adanya program tersebut mampu meningkatkan ekonomi nelayan Lampung.

“Dengan adanya progran Asuransi Nelayan Berjaya ini, memungkinkan peningkatan produktivitas nelayan karena merasa tenang terlindungi dalam bekerja,” jelasnya. (Red)

BACA JUGA:  Wahdi Siradjuddin Resmikan Musala di BPN Kota Metro.