Diduga Proses PPDB SMP Negeri di Lampung Utara ‘Disulap.

Lampung Utara,- BeritaNatural.Net- Poses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur Zonasi tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga ‘disulap’ alias banyak permainan.

Pasalnya, banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses PPDB jalur Zonasi tersebut.

Mulai dari dugaan pemalsuan surat berupa Kartu Keluarga (KK) atau keterangan domisili yang di jadikan kelengkapan syarat pendaftaran oleh orang tua/wali calon peserta didik baru di sekolah yang dituju.

Permasalah-permasalahan tersebut patut diduga merupakan permainan dari sejumlah oknum panitia PPDB kepada orang tua atau wali peserta didik baru yang difasilitasi oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, guna mendapatkan keuntungan pribadi.

Dinilai adanya indikasi dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur Zonasi disejumlah SMPN di Lampura, Aliansi Peduli Pendidikan Daerah Bersih (APPDB) menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lampung Utara (Lampura), DPRD serta Polres Lampung Utara.

Ketua KAHMI Lampung Utara, Farouk Danial mengatakan, kedatangan dirinya bersama rekan-rekan HMI dan GMBI Lampura merupakan langkah tindak lanjut aspirasi tentang adaanya indikasi dugaan pemalsuan dokumen dalam proses PPDB di seluruh SMPN di Lampura.

Farouk menduga adanya indikasi pemalsuan dokumen, mulai dari data Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan Domisili yang dipalsukan, sehingga ini di nilai perbuatan melawan hukum.

“Alhamdulillah, laporan kita sudah diterima oleh Unit Tipidter Polres Lampung Utara,” jelas Farouk kepada Headlinelampung usai memberikan dokumen pengaduan di Polres Lampung Utara, Rabu (8/7/2020).

Selanjutnya, Farouk mengungkapkan, bahwasannya dirinya bersama rekan-rekan melaporkan seluruh SMPN di Lampura yang menggunakan jalur Zonasi secara Daring/Online ke pihak berwajib.

“Akan kita kawal permasalahan ini, apabila ditemukan tindakan melawan hukum, kami berharap dapat di proses secara hukum dan hasil PPDB ini dapat di anulir atau dibatalkan,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Lampung Dapil IV Serap Aspirasi Masyarakat Tanggamus.

Diketahui, Aliansi Peduli Pendidikan Daerah Bersih (APPDB) merupakan gabungan dari sejumlah organisasi. Yakni, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang sangat ingin dunia pendidikan di Lampura maju dan berkembang lebih baik lagi. (Ali)