Bandar lampung,- BeritaNatural.Net – Kapuskesmas rawat inap Kota Karang angkat bicara dengan adanya video keluarga pasien yang belum diizinkan pulang terkait penyelesaian adminitrasi. Jum’at (06/11)
Dr Aida selaku kapuskesmas menyampaikan kepada awak media diruangannya terkait adanya video yang memperlihatkan keluarga pasien menyerahkan uang adminitrasi sebesar enam ratus ribu kepada petugas puskes
Pihak puskesmas sudah mengkonfirmasi kepada pasien terlebih menanyakan kartu yang ingin digunakan dalam hal ini pasien mengatakan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Lebih lanjut dr Aida menyampaikan setelah dicek kartu yang digunakan tersebut sudah tidak aktif dan petugas puskes menjelaskan kepada pasien, dalam hal ini akan mengkonfirmasi kepada BPJS apakah kartu pasien adalah yang termasuk peserta yang perlu registrasi ulang
Terlebih pihak puskesmas juga menyarankan untuk menggunakan P2KM namun ada keraguan dari petugas apakah anak kelima masih ditanggung atau tidak sehingga menunggu konfirmasi terlebih dahulu ke bagian adminitrasi
Menurut keterangan petugas puskes pada saat yang sama pihak kelurga menyampaikan jika tidak aktif apakah bisa bayar umum dan berapa admintrasinya. Dalam hal ini Dr Aida menyampaikan adanya mis komunukasi serta mengklarifikasi pihak puskes tidak meminta uang adminitrasi terlebih sedang berupaya mengkonfirmasi kartu pasien tersebut
Lebih lanjut setelah petugas mengkonfirmasi kebagian adminitrasi berkas yang diajukan tersebut bisa namun harus verifikasi dinas terlebih dahulu karana ada perbedaan NIK di KTP dengan di KK
“Uang langsung kami kembalikan kekeluarga pasien karena kami tidak merasa meminta dan kami meminta maaf karena ini hanya miskomunikasi hingga pasien pulang bersama bayi tidak dikenakan biaya apapun”. Tutur Dr Aida (*)