Bandar Lampung,- {BN.Net} Puluhan mahasiswa Lampung lakukan aksi tuntut pemerintah agar berani mengungkap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu di depan Kampus Universitas Bandar Lampung (10/12/20)
Mahasiswa melakukan aksi untuk memperingati Hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 dengan membentangkan tulisan “Indonesia Krisis Demokrasi, Hari HAM Se-Dunia.”
“Negara telah lalai mengusut tuntas pelanggaran HAM dimasa lalu, seperti kasus di Nduga, Sentani, dan daerah lainnya”, ujar Korlap dalam aksi dari Komite Aspirasi Rakyat, Prasetyo Anggoro.
Dalam kurun waktu dekat kemarin, Pemerintah juga telah melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan tindaka diskriminatif dan intimidasi ketika melakukan aksi menolak Omnibus Law sehingga memakan korban jiwa, tegas Prestyo.
Dalam rilis yang dibagikan, Komite Aspirasi Rakyat menuntut terkait pengembalian massa aksi yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian, serta meminta Pemerintah berani mengungkap kasus pelanggaran HAM terdahulu. Mahasiswa juga menuntut agar pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan menghukum para koruptor seberat-berarnya sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, mahasiswa meminta agar Pemerintah segera mengesahkan RUU PKS dan menaikan UMP Tahun 2021. (*)