Tulangbawang,- {BN.Net} Kejaksaan Negeri menggala,melakukan pemangilan terhadap kepala dinas pendidikan kabupaten tulang bawang rabu 27/1/2021
Dalam pemangilan kepala dinas tersebut,Terkait pemotongan Dana dak fisik tahun 2019.Yang dilakukan oleh kadis pendidikan terhadap sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan.
Hasil pantauan dilapangan terlihat kepala dinas pendidikan datang di kejaksaan, pada pukul 14:15 dengan di dampingi satu orang yang diduga sebagai panasehat hukum dan lansung memasuki kantor kejaksaan negeri menggala.
“Raden selaku kasi intel dalam jumpa Pers dengan awak media,Membenarkan bahwa saudara ‘N dilakukan pemangilan dan pemeriksaan.dari hasil pemeriksaan terhadap ‘N, Terbukti dan bersalah melakukan pemotongan Dana dak fisik tahun 2019, dengan kisaran 10-12,5 persen ke setiap sekolah yang menerima dana dak fisik.
Lanjut Raden, Untuk tersangka baru satu yang kita tetapkan yaitu saudara ‘N,Namun belum dilakukan penahanan karena tersangka koperatif.untuk kerugian negara dari perbuatan ‘N belum kita hitung karena dalam proses,secepatya akan kita proses dan pendalaman termasuk penahanan jelasnya. (Pendi)