Tulang Bawang Barat,- {BN.Net} Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. (03/03/2021)
Itu yang di lakukan oleh Tiyuh candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, setelah mendapatkan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa Tiyuh langsung mempersiapkan Untuk tahap awal yaitu kegiatan Pisik, BLT, dan pemberdayaan serta insentif.
Marsudi selaku kepalo tiyuh menjelaskan Bahwa Tahap awal akan di lakukan sesuai dengan APBT yang telah di ACC oleh PMD.
“Tahap awal kami akan melakukan Pembangunan Drenase 300M di suku 2 (dua), BLT DD 22 KPM, Pemberdayaan, Pemberian Insentif, marbot masjid, mushola, penjaga makam, musim, dan Insentif bagi kader Posyandu serta PKK ini akan ditambahkan untuk Penanganan Covid-19”. Jelasnya. (Evendi)