Bandar Lampung,- (BN.Net) Pada hari ini Selasa tanggal 27 Juli 2021 pukul 11.00 Wib bertempat diruang Video Conferen Kejaksaan Tinggi Lampung telah digelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dalam Rangka Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.
Acara penandatanganan langsung oleh Bpk Dr Heffinur, S.H.,M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung yang dihadiri oleh Bpk Febrizal Levi Sukmana, S.T M.T., Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampuung beserta jajaran, selain itu hadir pula Wakajati Lampung Bpk Edyward Kaban, S.H.,M.H. serta Assisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung
“Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan, serta saling bertukar data dan informasi serta keahlian mengenai hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan kesepakatan bersama, kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 2 tahun,” Katanya.
Acara berlangsung secara singkat dan jumlah peserta yang terbatas baik dari pihak Kejati Lampung maupun Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung adalah sebagai langkah guna mencegah penyebaran virus corona. (*)