Bertempat di Ruang Video Conference Kejati Lampung telah dilaksanakan pendandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Bpk Ganjar Jationo, SE. M.AP beserta jajaran dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bpk. Dr Hefinur S.H., M.hum dihadiri wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Bpk Edward Kaban S.H.,M.H. serta Asisten Perdata dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Lampung, Tanggal 27 Juli 2021.

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari Mou Provinsi, “Tujuan dari kesepatakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh pihak dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung,” katanya.
Acara berlangsung secara singkat dan jumlah peserta yang terbatas baik dari pihak Kejati Lampung maupun Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung adalah sebagai langkah guna mencegah penyebaran virus corona. (*)






