Berkedok Pendaftran UMKM Tiyuh Inderaloka Jaya, Diduga Jadi Ajang Pungli .

oleh -79 views

Tulang Bawang Barat,- (BN.Net) Perogram pemerintah untuk membantu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengeluarkan kebijakan baru berupa bantuan modal kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah di masa pandemi covid-19.

Untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) masyarakat di haruskan untuk memiliki surat keterangan usah (SKU) namun sangat di sayangkan di Tiyuh (Desa) Inderaloka Jaya kegiatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) mayarakat yang ingin mendapatkan bantuan UMKM di pungut biaya sebesar Rp.175.000 dengan dalih Untuk pembuatan SKU.

Salah satu pedagang kecil berinisial SU, nyapaikan diriya di tarik uang sebesar Rp.175.000-. untuk melakukan pendaftaran bantuan UMKM dan Untuk membuat SKU oleh pamong Desa setempat.

“Di sini pak kami sebagai pedagang kecil untuk mendaftar bantuan UMKM di Mita uang sebesar Tujuh Puluh Lima Ribu sekalian pembuatan surat keterangan usah oleh pamong desa,” bebernya Jum’at (06/08/2021)

Masih kata dia penarikan pembuatan SKU dan Pendaftaran bantuan UMKM, bisa di tiyuh bisa juga di Kecamatan dengan tarif Rp.150.000 di Kecamatan di Tiyuh Rp.170.000.

“Pendaftaran UMKM dan pembuatan SKU bisa di Tiyuh dan bisa di Kecamatan, kalau di Tiyuh Seratus Tujuh Puluh Lima Ribu dan kalou kita buat di Kecamatan itu Seratus Lima Puluh Ribu mas,” Tambahnya.

Lanjut, “Di Tiyuh kami hampir semua warung seperti saya banyak yang sudah daftar namun belum ada informasi mereka dapat batuan atau tidak bahkan surat keterangan usah mereka pun belum diberikan hingga sekarang,” Jelasnya. (Evendi)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat