Mingrum Isyaratkan Lanjutkan Pembangunan Kota Baru.

Lampung,- (BN.Net) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD murni tahun anggaran 2022 akan dibahas setelah selesai membahas perubahan RPJMD. Kata Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, hal itu untuk mensinergikan program pemerintah pusat, kabupaten dan kota.

“Pada prinsipnya, pembahasan RPJMD diselesaikan dulu, baru bahas APBD murni agar saling bersinergi,” kata dia, Rabu (22/09/2021).

“Kita tidak bisa pungkiri juga ada program pusat, kabupaten dan kota yang muatannya juga dalam RPJMD memperhatikan RPJN supaya sinergis,” kata dia.

Setelah pembahasan RPJMD, maka pihaknya akan segera mengagendakan untuk membahas KUA-PPAS 2022.

“Nanti setelah ini, nanti diagendakan. Karena jangan sampai telat juga kita bahas,” ungkap anggota fraksi PDIP DPRD Lampung.

Saat disinggung apakah pembangunan kota baru bakal dilanjutkan, ia menyebut perihal tersebut telah masuk dalam pembahasan dalam RPJMD tersebut, persoalan itu sudah memiliki Perda dan master plan.

“Jadi tinggal kita lihat kendalanya apa, serta yang dibutuhkan apa. Prinsipnya kalau itu untuk kebaikan masyarakat Lampung maka harus kita dukung,” isyaratnya. (*)

BACA JUGA:  Mingrum Gumay SH., MH Mengikuti Kegiatan Virtual Demo Masak Tanpa Minyak Goreng.