Febrian Willy Atmaja, SH, MH Menyerahkan Secara Langsung SK Kepengurusan LBH-KIS Lamteng.

oleh -210 Dilihat

Lampung,- (BN.Net) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS), Febrian Willy Atmaja,SH,MH menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) Kepengurusan LBH-KIS DPD Lampung Tengah, (26/01).

Dalam hal ini Ketua DPP LBH-KIS menyatakan bahwa LBH – KIS adalah satu satunya di Indonesia Lembaga Bantuan Hukum, Konsen terhadap Permasalahan Hukum yang terjadi pada Profesi Tenaga Kesehatan dan LBH-KIS sudah memiliki keabsahan dari Kemenkumham.

“Adapun Dalam Struktur Kepengurusan DPP LBH -KIS yang tergabung para Advokat yang berpengalaman khusunya Bidang Kesehatan dan Hukum Kesehatan,”ungkapnya.

Junisar Sepulau Raya ketua LBH-KIS DPD lampung tengah di dampingi oleh Ampria Bukhori, S.H.,M.H dan Niken Prima Hapsari, SH., MH selaku Bendahara yang menerima secara langsung SK Kepengurusan LBH-KIS Korwil Lampung tengah dalam keteranganya menyatakan bahwa dengan terbentuknya LBH-KIS di wilayah Lampun tengah, Tenaga Kesehatan dapat lebih fokus dalam melayani kesehatan masyarakat hal ini dikarnakan tenaga kesehatan pada masa Pandemi Covid 19 saat ini lebih sering berurusan dengan perkara hukum sehingga mereka menjadi terganggu dan takut dalam melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Dan dengan hadirnya LBH-KIS di wilayah lampung Tengah ini di harapkan para tenaga kesehatan di lampung tengah tidak merasa terganggu dan takut dalam melayani masyarakat sehingga para tenaga kesehatan bisa fokus saja terhadap pelayanan kepada masyarakat

“Saya dengan pengurus akan segera berkoordinasi dengan Organisasi atau Lembaga yang menaungi para Tenaga Kesehatan seperti IDI, IBI, PPNI dan juga Dinas terkait di Kabupaten Lampung tengah, terhadap telah terbentuknya LBH-KIS di Kabupaten Lampung tengah, “tutup Junisar sepulau Raya. SH. (Syah)

Tentang Penulis: BeritaNatural.net

Gambar Gravatar
Akurat, Berimbang & Cepat